KPU Mengumumkan Jumlah DPT Pemilu 2019 Sebanyak 185 Juta

Jakarta-BP: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada pemilu 2019 mendatang. Sebanyak 185.989.880 DPT telah diumumkan KPU pada Selasa 28 Agustus 2018 pukul 23.30 WIB.
"Rekap berdasarkan Berita Acara (BA) penetapan DPT di 514 Kabupaten/Kota pada 34 provinsi jumlah TPS sebanyak 803.215," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz dalam keterangan persnya, Rabu (29/8/2018).
Viryan mengatakan, jumlah DPT tersebut diumumkan setelah KPU menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Jumlah DPT ini juga nantinya sudah terpampang di seluruh kantor kelurahan/desa di Indonesia.
Setelah jumlah DPT dikeluarkan KPU akan melakukan rekapitulasi hingga pleno terbuka terkait DPT tersebut. Viryan mengatakan pleno terbuka DPT ini akan dilakukan pada tanggal 4 hingga 6 September 2018.
"Dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penetapan DPT, tanggal 29 sampai 31 Agustus. Dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2018," ungkapnya. (SINDONEWS/JP)
Komentar