Nasional Politik
Beranda » Berita » KPU Minta Bantuan Masyarakat Berita Tahu Bacaleg Bermasalah

KPU Minta Bantuan Masyarakat Berita Tahu Bacaleg Bermasalah

Ketua KPU Arief Budiman (mengenakan peci) saat memberikan informasi terbaru soal pemeriksaan berkas bacaleg, Jumat (20/7/2018). - Bisnis/Jeffry Prabu Prakoso

JAKARTA-BP: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tanggapan publik untuk memberi informasi jika ditemukan bakal calon legislatif yang bermasalah.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan masyarakat bisa melihat para bacaleg yang sudah ditetapkan menjadi daftar calon sementara (DCS) dan diumumkan melalui sistem informasi pencalonan.

“Apabila ada tanggapan atau masukan, maka KPU akan mengklarifikasinya dengan partai politik,” katanya di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Jokowi Sebut Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

KPU akan mengumumkan DCS 12-14 Agustus. Publik bisa memberikan masukan pada 12-21 Agustus.

Setelah itu KPU akan mengklarifikasi ke parpol mulai 22-28 Agustus dan membuka ruang jawaban pada 29-31 Agustus.

Proses selanjutnya menetapkan daftar pemilih tetap pada 20 September.

Sementara itu bacaleg yang bermasalah berdasarkan Peraturan KPU adalah tiga mantan terpidana yang dilarang mendaftarkan diri.

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD, dan DPD pada pasal 4 ayat 3 berbunyi partai politik tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.‎ (bis.com/TA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *