Headline Kota Medan
Beranda » Berita » KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu Rabu Ini

KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu Rabu Ini

Ketua KPU Sumut, Agus ketika diwawancarai sejumlah awak media.(Istimewa)

Medan, Batakpos.com – Pasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Pilgubsu, Selasa (4/2/2025) pagi.

MK menolak gugatan pasangan cagub-cawagubsu Edy Rahmayadi-Hasan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar penetapan hasil Pilgubsu 2024 di Hotel Grand Mercure, Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan itu kepada awak media Selasa (4/2/2025) sore.

13 Korban Tewas dalam Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

“Untuk acara besok kami mengundang kedua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 M Bobby Afif Nasution-Surya, BSc dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala serta seluruh pimpinan partai pengusungnya,” kata Agus.

Menurut Agus, selain sengketa Pilgubsu juga terdapat 14 sengketa pilkada kabupaten/kota. Lima di antaranya Kota Medan, Deliserdang, Taput, Tapteng Nias Utara dan Binjai dibacakan hari ini (Selasa-red).

“MK menolak semua pengajuan sengketa Pilkada di daerah tersebut.
Dengan demikian, tinggal 9 sengketa Pilkada kabupaten/kota se-Sumut lagi yang akan disampaikan putusan dismissal MK yang akan disampaikan besok,” terangnya.(BP7).

Air Sungai di Medan Jorok dan Banyak Sampah Luput dari Perhatian Pemerintah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *