KPU Taput Mencekam, Komisioner Berlindung Di Polres

Komisioner Divisi Hukum KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain

MEDAN-BP: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melalui Komisioner Divisi Hukum KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain sangat menyesalkan tindakan masyarakat yang diduga membuat gaduh di Siborong Borong Tapanuli Utara (Taput)

Hal itu dikatakan, Iskandar kepada harian Batak pos.com dikantornya saat ditanyai terkait konflik di Taput, Kamis (28/6/2018).

Lebih lanjut, ujar Iskandar Zulkarnain, perbuatan masyarakat itu tentu menjadi konflik dan mengindikasikan rawannya kekondusifan penyelenggaraan Pilgubsu.

Menurut Iskandar, sebaiknya pihak Kepolisian di Taput segeralah bertindak bijaksana mengantisipasi kerusuhan di sana, ujarnya.

Kepolisian Daerah Sumut diminta serius mengamankan situasi konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tegas Iskandar.

Justru sangat disayangkan, hingga saat ini hasil hitungan pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) di Kab Tapanuli Utara (Taput) baru masuk 17%. Sementara daftar pemilih tetapnya (DPT) sekitar 200 ribuan.

Iskandar menilai, konflik Pemilihan Bupati Taput menjadi imbas terhambatnya penghitungan hasil suara untuk Pilgubsu.

“Beberapa kotak suara sudah hilang disana, komisioner KPU disana sudah tidak berani masuk ke kantor. Informasinya malah mereka sudah di Polres mencari perlindungan,” tandasnya.

Menurut Iskandar, berdasarkan informasi yang diterimanya, sampai saat ini seluruh komisioner dan staf KPU Taput masih berada di Polres.

Mereka takut masuk kantor karena sampai dengan saat ini belum ada jaminan keamanan dari Polres Taput terkait keselamatan mereka.

Seperti di Kec. Siborong borong, dan di Kec. Tapanuli Utara, petugas kecamatan disana pun diserang, sehingga distribusi dari kecamatan ke kabupaten terhalang.

Di KPU Kabupatennya pun kosong karena seluruh komisionernya takut masuk kantor.

Iskandar sangat berharap agar kepolisian secepatnya turun kelokasi untuk mengamankan Kab Taput agar semuanya kondusif dan proses perhitungan suara dapat dihitung kembali. BP1

Penulis:

Baca Juga