KPU Sumut Siap Distribusikan 11 Juta Surat Suara untuk Pilkada 2024

Medan, Harianbatakapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menerima 11 juta surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Kordinator Divisi Perencanaan Keuangan Logistik KPU Sumut, Kotaris Banurea, menyatakan bahwa surat suara Pilkada Sumut telah dikirim dari Jakarta menuju Pelabuhan Belawan, Medan, dan dijadwalkan tiba pada 27 Oktober 2024.
"Hari ini, surat suara Pilkada Sumut sudah dikirim pihak percetakan dari Jakarta dan akan tiba di Pelabuhan Belawan pada 27 Oktober 2024," ujar Kotaris, Selasa (22/10/2024).
Setelah tiba, surat suara tersebut akan didistribusikan ke gudang KPU di kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Utara. Pengawalan ketat akan dilakukan oleh Bawaslu, KPU, dan Polri.
KPU Sumut akan memprioritaskan penyaluran surat suara ke daerah-daerah terjauh dan sulit dijangkau. Sebagian logistik Pilkada lainnya, seperti kotak suara, kabel ties, tinta, bilik suara, kertas segel, dan sampul surat suara, telah terlebih dahulu dikirim ke sejumlah wilayah.
"Pendistribusian logistik akan diprioritaskan untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau. Beberapa logistik lainnya, seperti tinta dan kotak suara, sudah kami kirimkan," tambah Kotaris.
Pada Pilkada Sumut 2024, selain pemilihan Gubernur Sumatera Utara, 33 kabupaten dan kota di provinsi ini juga akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Walikota. KPU telah menetapkan dua pasangan calon Gubernur. Pasangan nomor urut 1 adalah Bobby Nasution dan Surya, sedangkan pasangan nomor urut 2 adalah Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Jumlah surat suara yang dicetak oleh KPU sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT), ditambah cadangan 2,5 persen, dengan total sebanyak 11.054.918 lembar surat suara untuk Pilgub Sumut.
Komentar