Kuasa Hukum Eni Saragih Sebut Airlangga Ikut Pertemuan Bahas PLTU Riau-1

Jakarta-BP: Kuasa hukum Eni Saragih, Fadli Nasution mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ikut pertemuan pembahasan proyek PLTU Riau-1, bersama kliennya, Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, serta pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Menurut Fadli, pertemuan itu digelar di rumah pribadi Airlangga. Isi pertemuan para elit Golkar dengan Kotjo, pengusaha yang akan menggarap proyek PLTU Riau-1 itu sudah disampaikan Eni kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setelah Pak AH menjadi Ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH (Airlangga Hartarto). Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo," kata Fadli saat dikonfirmasi, Rabu (26/9).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo, dan Idrus sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Total uang yang diterima Eni secara bertahap dari Kotjo sebesar Rp6,25 miliar.
Namun, Fadli menolak mengungkap lebih dalam soal pembicaraan elit Golkar yang dipimpin Airlangga itu dengan Kotjo. Namun, kata Fadli pertemuan itu membahas tindak lanjut kepentingan Kotjo dalam proyek senilai US$900 juta itu.
"Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN sudah tidak lagi ketum Golkar," jelas dia.
Eni sebelumnya mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dia mengatakan mendapat perintah dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Eni menyebut dikenalkan oleh Setnov kepada Kotjo.
Bahkan, kata Eni sebagian uang dari Rp2 miliar yang diterima dari Kotjo digunakan untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada pertengahan Desember 2017. Eni sendiri telah mengembalikan uang Rp500 juta, sementara pengurus Golkar mengembalikan Rp700 juta ke KPK.
KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, Idrus hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.
Lembaga antirasuah itu pun terbuka lebar memeriksa Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus ini. Pemanggilan Airlangga tergantung pada kepentingan penyidik KPK dalam kasus yang baru menjerat tiga orang sebagai tersangka.
"Itu nanti selalu yang namanya penyidik punya rencana, berdasarkan pengembangan hasil penyidikannya dia selalu akan menemukan siapa lagi yang akan dipanggil," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9).
(MerahPutih) BP/JP
Komentar