Lagi Asik Main Leng, Empat Pemuda di Gerebek Unit Polsek Kuala

Langkat-BP: Unit Satuan Reskrim Polsek Kuala telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Tindak Pidana perjudian Jenis kartu Leng dan telah mengamankan empat orang laki-laki bernama: Riswansyah, Anggara Adz, Zuanda, Deni dan Ervian Arista pada hari Senin 17 Juni 2019 sekitar pukul 21.30 wib
Penangkapan ke empat pelaku di Pasar I Link V Bela Rakyat Kel Bela Rakyat Kecamatan Kuala petugas mengamankan Barang Bukti 108 (seratus delapan lembar) kartu joker warna merah dan Uang tunai sebanyak Rp 175.000 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Saat di konfirmasi harianbatakpos.com Selasa 18 Juni 2019 Kasubag Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan menjelaskan, sebelumnya Kapolsek kuala mendapat informasi dari warga, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit reskrim bersama tim opsnal untuk menindak lanjuti kelokasi, sesampainya di lokasi petugas melakukan penggerebekan / penangkapan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki bernama: Riswansyah, Anggara Adz, Zuanda, Deni dan Ervian Arista beserta mengamankan barang bukti berupa Kartu dan uang, selanjutnya ke empat tersangka di bawa ke Polsek guna proses hukum yang berlaku Ucap Kasubag humas. (BP/L1)
Komentar