Lagi Pulang Belanja Shabu-shabu, Deo Laksono Ditangkap Polsek Gebang Satu Orang Melarikan Diri

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Gebang telah melakukan penangkapan Terhadap 1 (satu) orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Shabu-shabu pada hari Kamis 20 Juni 2019 sekitar pukul 12.00 wib
Petugas mengamankan Tersangka an. Deo Laksono Pamungkas (26 ) Warga Dsn X,Desa air hitam, Kecamatan Gebang saat mengendari sepeda motor di Gg.Penerangan,Desa Tegal Rejo, Kecamatan tegal, pada saat dilakukan penangkapan petugas mengamankan barang bukti 1(satu) plastik klip kecil transfaran warna putih berisi shabu 1(satu) unit hp merk Mito berat barang bukti 0,16 gram.
Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com Jumat 21 Juni 2019 pukul 11.00 wib Kapolsek gebang Akp Henry DB. Tobing SH. Menjelaskan sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di jalinsum Dusun X Desa Air Hitam sedang melintas satu unit sepeda motor suptra 125 warna hitam yang sedang berboncengan menuju lingkungan I Kel.Pkn gebang yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Saya memerintahkan kanit Reskrim polsek gebang Iptu Mardianto beserta tim ops nal polsek gebang melakukan pengintaian, pada saat melintas sepeda motor tersebut Petugas langsung melakukan pengejaran dan memberhentikan sepeda motor yang saat itu pelaku sedang berboncengan.
Sambungnya, pada saat petugas menghentikan sepeda motor pelaku, sempat pelaku membuang plastik bening les merah yang berisi Shabu dan pelaku sempat melakukan perlawanan untuk melarikan diri, namun berhasil diamankan kembali. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek. (BP/L1)
Komentar