Langkah Eri Cahyadi: Mencabut Izin Usaha untuk Lindungi Karyawan di Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kompas.com)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengancam untuk mencabut izin usaha perusahaan yang menahan ijazah karyawannya. Tindakan ini merupakan langkah tegas untuk melindungi hak-hak pekerja di Surabaya, di mana banyak karyawan yang mengalami penahanan ijazah sebagai bentuk manipulasi. Eri meminta para pekerja untuk segera melapor jika menjadi korban penahanan ijazah.

Dalam pernyataannya, Eri menekankan bahwa ancaman pencabutan izin tersebut berlaku bagi semua perusahaan yang terbukti melakukan praktik ilegal ini. "Saya tidak akan berbicara terkait (UD Sentoso Seal) ini ya, ketika ada perusahaan, ini untuk berlaku semuanya," ujar Eri saat konferensi pers di Balai Kota Surabaya. Tindakan ini mencerminkan komitmennya dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya.

Meskipun fungsi pengawasan perusahaan berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Eri merasa memiliki kewenangan untuk mencabut izin. "Izinnya kan di aku. Izin IMB-nya, izin-izin lainnya kan ada di saya," tambahnya. Ini menunjukkan bahwa Eri berupaya untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan mematuhi peraturan yang ada.

Eri juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melapor, agar tindakan tegas dapat diambil. Ia menekankan bahwa penahanan ijazah adalah pelanggaran serius yang dapat merugikan banyak orang. "Ijazah itu hak pribadi. Kalau ada korban lain, apalagi warga Surabaya, laporkan saja. Saya bela," kata Eri.

Lebih lanjut, Eri mengingatkan bahwa konflik semacam ini dapat berdampak negatif pada investasi di Surabaya. "Satu kasus bisa merusak kepercayaan terhadap banyak perusahaan," ungkapnya. Oleh karena itu, penyelesaian yang tuntas sangat penting untuk menjaga iklim bisnis yang sehat.

Atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, Eri menegaskan bahwa penahanan ijazah tidak diperbolehkan. "Kalau ada yang ijazahnya ditahan, silahkan lapor. Akan langsung saya redam," ujarnya, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja di Surabaya.

Penulis: Yuli astutik
Editor: Hendra

Baca Juga