BatakPos TV
Hukum Nasional Politik
Beranda » Berita » Larang Eks Napi Korupsi Nyaleg, 5 Eks Napi Ini Resmi Gugat PKPU ke MA

Larang Eks Napi Korupsi Nyaleg, 5 Eks Napi Ini Resmi Gugat PKPU ke MA

Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: ist

JAKARTA-BP: Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang bekas narapidana korupsi mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif resmi digugat ke Mahkamah Agung oleh lima orang mantan narapidana korupsi.

Kelima orang eks napi yang menggugat PKPU yang telah diterbitkan oleh Kemenhunkam antara lain Wa Ode Nurhayati (kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah), lalu Sarjan Tahir (kasus korupsi alih fungsi hutan Banyuasin, Sumatera Selatan).

Kemudian Darmawati Dareho (korupsi pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur), juga Patrice Rio Capella (kasus suap Gubernur Sumatra Utara), dan Al Amin Nur Nasution (kasus korupsi alih fungsi lahan dan peralatan Departemen Kehutanan).

Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih, Istana Buka Suara

Patrice Rio Capella, salah satu dari 5 mantan napi ini membenarkan bahwa PKPU itu digugat lantaran menghambat bagi mantan terpidana untuk mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif. “Betul, kemarin (9/7) sudah didaftarkan ke MA,” kata Rio Capella, Selasa (10/7).

Rio menjelaskan, jika pun ia dan mantan narapidana lain memiliki perbuatan melanggar hukum, hal itu sudah dijalaninya hingga selesai. Ia dan keempat rekannya yang lain merasa PKPU ini menghilangkan hak politik dan sipil setiap warga negara termasuk mantan narapidana untuk memilih dan dipilih kembali.

“Kalau pun kami memiliki kesalahan di masa lalu, itu sudah kami jalani hukumannya,” kata mantan Sekjen NasDem ini.
Rio yakin, meski pendaftaran caleg ditutup hingga tanggal 17 Juli 2018, gugatan MA ini akan cepat diputus. Bahkan beberapa rekannya yang ikut menggugat sudah terdaftar sebagai caleg di partainya masing-masing.

“Sambil menunggu putusan MA, rekan-rekan yang lain sudah terdaftar caleg di partainya masing-masing, seperti Darmawati sudah terdaftar caleg di Demokrat begitu juga Al Amin Nasution di PPP. Meski pun saya tidak mencalonkan tapi saya merasa mewakili teman-teman lain yang sama dengan saya,” jelas Rio. (BP/ES)

Ketua MA RI Sunarto Sindir Hakim Bergaya Mewah: Gaji Rp 27 Juta Tapi Pakai Porsche

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *