Laura Meizani Diperiksa Kembali Terkait Laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh

Laura Meizani Diperiksa Kembali Terkait Laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh
Laura Meizani Diperiksa Kembali Terkait Laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh

Jakarta Selatan, HarianBatakpos.com - Laura Meizani dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pemeriksaan tersebut direncanakan pada 2 Desember mendatang, sesuai dengan tahap penyidikan yang tengah berjalan.

Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi, memastikan bahwa Nikita Mirzani akan mendampingi putrinya, Laura Meizani, sebagai korban dalam laporan tersebut. "Setelah menerima surat dari tim penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan, NM menyanggupi untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan hari Senin, besok," kata Nurma di kantornya, Jumat (29/11).

Menurut Nurma, Nikita juga meminta agar proses pemeriksaan terhadap putrinya bisa digelar di Polres Jakarta Selatan. "Semaksimal mungkin mau diminta diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Itu jika memang memungkinkan," ujar Nurma.

Proses pemeriksaan terhadap Laura Meizani memang berbeda dengan saksi lainnya. Hal ini disebabkan karena Laura masih di bawah umur dan memerlukan pendampingan orang tua. "Kalau orang tuanya yang jelas, kalau enggak ibu atau bapak. Itu yang wajib karena memang anak di bawah umur itu harus didampingi orang tuanya," terang Nurma.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut mencakup pelanggaran terkait Kejahatan Perlindungan Anak berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.

Penulis: Nia Septiana

Baca Juga