Lonjakan Harga Emas Antam: Tembus Rekor, Bagaimana Dampaknya?

Medan, HarianBatakpos.com - Harga emas Antam hari ini, Senin (21/4/2025), mencatatkan lonjakan signifikan sebesar Rp 15.000 per gram, mencapai Rp 1.980.000, menembus rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH). Kenaikan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat sebelumnya harga emas Antam berada di level Rp 1.965.000 per gram pada Minggu (20/4/2025).
Sejak mencetak rekor pada 17 April 2025 dengan harga Rp 1.975.000 per gram, harga emas Antam kini melampaui angka tersebut. Lonjakan harga emas ini tak hanya terjadi pada harga jualnya, tetapi juga pada harga beli kembali (buyback). Pada Senin pagi, harga buyback emas batangan Antam tercatat naik sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 1.829.000 per gram.
Dalam hal transaksi, penting untuk dicatat bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% akan dikenakan bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi non-NPWP.
Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin pagi (21/4/2025) mencakup berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram dengan harga Rp 1.040.000 hingga 1.000 gram yang mencapai harga Rp 1.920.600.000. Kenaikan harga emas ini tentunya mempengaruhi para investor, yang kini harus mempertimbangkan faktor pajak dan harga beli untuk menentukan waktu yang tepat untuk bertransaksi.
Komentar