Daerah
Beranda » Berita » LSM PAKAR TOBA Dukung Pemungutan MBLB Guna Tingkatkan PAD

LSM PAKAR TOBA Dukung Pemungutan MBLB Guna Tingkatkan PAD

Foto/Ist

Toba-BP: DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat Toba (DPC-LSM PAKAR) Kabupaten Toba mendukung Pemerintah Kabupaten Toba Melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Optimalisasi Pendapatan Dengan Melakukan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Pemungutan Pajak MBLB sudah sesuai aturan , sepanjang memenuhi syarat objektif dan subjektif pemungutan dapat dilakukan.

Kepada orang/badan usaha yang melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Komoditas sesuai MBLB pun harus dilakukan Pemungutan Pajak sembari melakukan Pembinaan dan Pengawasan agar orang/badan usaha yang melakukan pertambangan MBLB memenuhi Ketentuan sesuai aturan.

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Desa Sipiongot Tetap Dilanjut

Pemungutan Pajak MBLB wajib dilakukan Pemkab Toba dan sudah sesuai ketentuan meskipun kewenangan Perizinan saat ini masih kewenangan Provinsi.

DPC LSM PAKAR TOBA bersedia bekerja sama sebagai sosial kontrol bersama Bapenda Toba untuk melakukan identifikasi objek dan subjek pajak MBLB demi terwujudnya visi misi Kabupaten Toba Unggul dan Bersinar .

DPC LSM PAKAR TOBA Berharap Pemkab Toba , DPRD Kabupaten Toba dan Kepolisian Resor Toba segera membuat nota kesepakatan agar Penagihan Pajak MBLB maksimal. (JP)

DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat Toba (DPC-LSM PAKAR) Kabupaten Toba mendukung Pemerintah Kabupaten Toba Melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Optimalisasi Pendapatan Dengan Melakukan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Profil Andrei Angouw, Wali Kota Terpilih Pilkada Manado

Pemungutan Pajak MBLB sudah sesuai aturan , sepanjang memenuhi syarat objektif dan subjektif pemungutan dapat dilakukan.

Kepada orang/badan usaha yang melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Komoditas sesuai MBLB pun harus dilakukan Pemungutan Pajak sembari melakukan Pembinaan dan Pengawasan agar orang/badan usaha yang melakukan pertambangan MBLB memenuhi Ketentuan sesuai aturan.

Pemungutan Pajak MBLB wajib dilakukan Pemkab Toba dan sudah sesuai ketentuan meskipun kewenangan Perizinan saat ini masih kewenangan Provinsi.

DPC LSM PAKAR TOBA bersedia bekerja sama sebagai sosial kontrol bersama Bapenda Toba untuk melakukan identifikasi objek dan subjek pajak MBLB demi terwujudnya visi misi Kabupaten Toba Unggul dan Bersinar. (BP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *