Lulung Tanggapi Kebebasan Ahok: Hati-hati Bicara
Jakarta-BP: Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) bersyukur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah selesai menjalani hukuman penjara atas kasus penodaan agama.
Hal itu disampaikan Lulung saat dimintai tanggapannya atas kebebasan yang diperoleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu pada hari ini, Kamis (24/1).
"Bersyukur sama Tuhan, Ahok sudah menjalankan hukumannya dengan baik, dapat potongan remisi sesuai dengan aturan, ya semoga sehat-sehat," tutur Lulung saat dihubungi wartawan, Kamis (24/1).
Lulung juga berharap agar Ahok dapat belajar mengendalikan diri setelah keluar dari penjara.
"Lebih kepada hati-hati bicara lah," ujarnya.
Hubungan Lulung dengan Ahok sempat memanas selama Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mulai dari konflik soal anggaran siluman APBD DKI Jakarta hingga kasus penistaan agama. Lulung, yang saat itu menjabat sebagai Wakil ketua DPRD kerap melontarkan kritik pedas kepada Ahok.
Lulung menyebut hukuman penjara yang dijalani Ahok menjadi sebuah bentuk instrospeksi atas kasus hukum yang menimpanya.
"Insyallah ini jadi instrospeksi Pak Ahok, Pak Basuki, dan itu menjadi pelajaran," kata Lulung.
Lulung berharap setelah bebas Ahok bisa kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Kasus penodaan agama yang menimpa Ahok dipicu ucapan Ahok saat melakukan kerja sebagai Gubernur DKI yang menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka.
Ahok telah resmi mengirup udara bebas setelah menjalani kurungan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Kamis pagi. Ahok bebas murni setelah menjalani hidup di balik jeruji selama dua tahun--dipotong remisi 3 bulan 15 hari--dalam kasus penistaan agama.
(CnnIndonesia) BP/JP
Komentar