Mabes Polri: Pengamanan Demo Di Medan Dan Bengkulu Sesuai SOP

Jakarta-BP: Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan pengamanan unjuk rasa di Medan, Sumatera Utara dan Bengkulu sudah sesuai standar pelayanan operasional prosedur (SOP) kepolisian. Diketahui unjuk rasa di dua tempat itu berakhir ricuh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan proses pengamanan dilakukan melalui sejumlah tahapan yakni negosiasi hingga pengendalian massa.

"Dua kejadian tersebut sudah saya tanyakan ke Polda Bengkulu dan Sumatera Utara. Prinsipnya, polda dan polres setempat sudah melaksanakan SOP pengamanan unjuk rasa," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/9).

Menurutnya, tahap pengendalian massa dilakukan karena massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Bengkulu dan Sumatera Utara serta melakukan perlawanan. Langkah itu, lanjutnya, juga diambil karena polisi khawatir unjuk rasa ditunggangi oleh kepentingan pihak ketiga.

"Untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan petugas melaksakan pembubaran," ucapnya.

Dia pun mempersilakan, korban terluka akibat tindakan polisi dalam pengamanan aksi unjuk rasa di dua wilayah tersebut menempuh jalur hukum, yakni membuat laporan di bidang profesi dan pengamanan masing-masing polda.

Sebelumnya, unjuk rasa dua kelompok massa di Medan pada Kamis (20/9), ricuh. Massa mahasiswa yang menentang dan kelompok pro Presiden Joko Widodo saling lempar batu hingga mengakibatkan enam orang terluka.

Beberapa hari sebelumnya, unjuk rasa mahasiswa dari kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bengkulu juga berakhir ricuh dan melahirkan sejumlah korban jiwa, baik dari kalangan demonstran dan polisi, Selasa (18/9).

Menyikapi insiden itu, Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Siti Zuhro menyatakan pihaknya mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan aparat kepolisian dalam demonstrasi yang dilakukan oleh HMI cabang Bengkulu.

Dia pun meminta aparat kepolisian meminta maaf atas tindak kekerasan yang telah dilakukan.

"KAHMI mengutuk keras, yang dilakukan Aparat Kepolisian di luar batas prosedur yang semestinya," kata Siti Zuhro lewat keterangan tertulis, Rabu (19/8). (Cnn/JP)

Penulis:

Baca Juga