Mahasiswa Desak Fraksi Nasdem DPRD Sumut Copot Eddi Sulam Anggota DPRD Tapsel yang Divonis Hakim Bersalah

Medan, Harianbatakpos.com - Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara mendesak Fraksi Nasdem DPRD Sumut mengambil langkah tegas untuk memecat Eddi Sulam Siregar anggota DPRD Tapanuli Selatan yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.
"Jadi, kami (mahasiswa) mendesak DPRD Sumut fraksi Nasdem untuk memecat Eddi yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT. Sinar Avanoska Emas (SAE)," kata kordinator aksi, Lamhot Siahaan saat melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Sumut, Jumat (7/2/2025) siang.
Massa juga mengaku sudah dua kali melakukan aksi demo ke gedung DPRD Sumut, namun tidak ada satupun anggota DPRD Sumut yang menerima aspirasi itu.
"Kami menunggu fraksi Nasdem yang menerima Aspi kami. Karena Eddi Sulam Siregar anggota DPRD Nasdem," terangnya.
Perwakilan dari Humas DPRD Sumut bernama Sofian menerima aspirasi dari massa.
"Teman teman, kami dari humas DPRD Sumut berharap agar teman teman membuat surat agar bisa di jadwalkan rapat dengar pendapat (RDP)," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Eddy Sulam Siregar alias Bobon, divonis hukuman penjara 2 tahun dalam persidangan putusan perkara nomor 450/Pid.B/2024/PN Psp di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Senin (3/2/2025) malam.
Dia divonis bersalah diduga menjadi orang yang memerintahkan orang lain melakukan penganiayaan terhadap korban.(BP7).
Komentar