Ma’ruf Amin Dukung Polisi Proses Hukum Penyebar Hoaks Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Jakarta-BP: Teka teki dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya terjawab sudah. Ratna mengakui telah berbohong dan menciptakan hoaks.
Sebelum Ratna mengungkap kebenaran isu tersebut, Polisi sudah mulai bergerak menyelidiki. Bahkan polisi bakal memanggil pihak-pihak yang pertama kali mengutarakan penganiayaan terhadap Ratna.
Menanggapi itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mendukung aparat penegak hukum memproses penyebaran hoaks yang terlanjur bergulir luas. Kepolisian memiliki wewenang untuk mengusut kasus hoaks.
"Ya harus ditindak, dan yang menindak adalah penegak hukum yang memiliki otoritas," kata Ma'ruf di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (3/10).
Ma'ruf mengaku sudah mendapat kabar bahwa penganiayaan itu adalah berita bohong. Dia menyayangkan adanya pihak-pihak yang menggunakan itu untuk kepentingan politik.
"Saya kira kalau sudah bohong tidak benar, ya dukungannya itu dukungan, saya tidak tahu bentuk apa, katanya itu bohong. Berita hoaks," kata dia.
Sebelumnya, isu penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet dimulai dengan beredar foto Ratna terlihat lebam pada Selasa (2/10). Kubu Prabowo, melalui Jubir Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan itu adalah foto Ratna karena dianiaya di wilayah Bandung. Namun pihak aparat penegak hukum menyebut tidak ada peristiwa demikian.
Belakangan, kepolisian mengungkap bahwa pada tanggal 21 September, waktu kejadian menurut kubu Prabowo, Ratna mendatangi RS Bina Estetika untuk operasi plastik. Polisi pun menyimpulkan tidak ada penganiayaan.
Ratna pun akhirnya angkat bicara ke publik. Dia mengakui tidak ada penganiayaan dan telah membuat kebohongan.
(Merdeka) BP/SP
Komentar