Massa Pendemo Desak Polda Sumut Gerebek Lokasi Oplosan Gas, Kanit Indag AKP Indah Beri Tanggapan

Medan harianbatakpos.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTI) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumut (AMPMSU) melakukan aksi demo di Markas Polda Sumut, Senin (20/1/2025).
Mereka menantang polisi (Polda Sumut), untuk bersama-sama datang ke gudang pengoplosan gas elpiji yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang itu.
Kordinator aksi Rapi Lamnur Siregar menegaskan jika harus buat surat pengaduan dulu baru aspirasi tersebut ditanggapi oleh Polisi.
"Mafia atau pelaku pengoplosan gas elpiji tersebut sudah lari duluan," ucapnya.
Massa juga mengaku telah melakukan investigasi terdahulu akan hal itu. Bahkan, sudah memiliki barang bukti yang cukup.
“Boleh sekarang kita sama-sama meninjau TKP langsung. Tidak jauh dari Polda Sumatera Utara," terangnya.
PS Kanit Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut AKP Indah menyarankan untuk membuat laporan tertulis.
“Terkait dengan adanya unjuk rasa yang telah disampaikan kepada kami tentang gas elpiji. Disini kami sarankan kepada rekan-rekan agar membuat surat pengaduan tertulis yang berisikan tentang bagaimana cara penyaluran, siapa yang melakukan, itu dibuat secara tertulis dan langsung kirimkan kepada kami. Nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar AKP Indah di Polda Sumut.
Dia juga menyebut jika setiap warga masyarakat, memiliki hak untuk membuat laporan pengaduan, baik itu pengaduan tertulis dan langsung.
"Sekarang buat saja laporan langsung tunjukan kepada Subdit Tipiter atau Subdit I Indag. Pastinya akan ditindaklanjuti," terangnya.
Rapi mempertanyakan apakah pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, tidak bersedia untuk ikut bersama pihak datang langsung ke lokasi pengoplosan gas elpiji tersebut?
AKP Indah mengaku tidak bersedia untuk ikut sama-sama dengan mahasiswa ke lokasi. Namun hanya saja, ada proses yang harus dilalui.
"Bukan tidak mau, tetapi kita harus punya dasar. Dasarnya itu laporan polisi. Polisi bekerja atas dasar, dasarnya apa ? Aduan tertulis dari yang merasa keberatan. Jadi kita tunggu laporannya secara tertulis," terangnya.(BP7).
Komentar