Masyarakat Bersama PPWI Surati Bupati Tobasa Untuk Pembongkaran Bangunan Diatas Irigasi

Tobasa-BP: Masyarakat Desa Sibolahotang Sas Kecamatan Balige bersama dengan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Toba Samosir surati Bupati Toba Samosir, Selasa (14/05/2019).
Hal ini bertujuan agar bangunan yang berada di atas irigasi Pea Horbo Desa Sibolahotang Sas segera dibongkar dikarenakan bangunan tersebut tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bagunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas Perizinan Kabupaten Toba Samosir.
Penyampaian surat keberatan masyarakat Desa Sibolahotang Sas tentang berdirinya bangunan diatas irigasi Pea Horbo milik Yanti Raliza dengan no izin 503/013/IMB/DDMPPTSP/2017 untuk jenis bangunan gedung pertemuan dan restoran yang beralamat di Jalan Pematang Siantar Desa Sibolahotang Sas adalah fasilitas umum bukan milik pribadi.
Dengan itu masyarakat Desa Sibolahotang Sas bersama PPWI Kab. Tobasa menyampaikan surat permohonan kepada Bupati Toba Samosir agar bangunan diatas irigasi Pea Horbo Desa Sibolahotan Sas, Kecamatan Balige agar segera dibongkar karena bangunan tersebut bukan milik umum, melainkan milik pribadi. (BP/JP)
Komentar