Memaki Kesbang Togar Panjaitan, Bupati Ashari Tambunan Mendadak Copot Camat Hamparan Perak

Medan-BP: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mendadak Mencopot Amas Karo-karo selaku Camat Hamparan Perak.
Kegiatan pelantikan dan pencopotan jabatan itu digelar di lantai II gedung aula Cendana Kantor Bupati, Selasa (2/6/2020).
Sebagai penggantinya, Bupati Ashari mempercayakan kepada Eko Sapriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pemberdayaan Masyarakat dan Trantib Sekretariat Daerah. Sedangkan Amos Karo-karo menduduki jabatan baru menjadi staf di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Informasi yang dihimpun harianbatakpos.com, pencopotan Camat Hamparanperak itu terkait perbuatan yang tidak terpuji dengan mengucapkan kalimat makian untuk Kepala Kesatuan Bangsa (Kesbang) Deliserdang, Togar Panjaitan.
Sedangkan prosesi pelantikan dan pencopotan itu Wakil Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar. Disamping itu ada delapan orang lain yang juga mendapatkan promosi jabatan baru.
Selain tiga orang Camat ada juga 6 orang pejabat dengan jabatan Kabag dan Kepala Bidang.
Tidak banyak kalimat yang disampaikan oleh Amos saat ditanyai wartawan.
Meski dirinya telah dicopot namun dirinya mengaku bisa menerima.
Wakil Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar memberikan salam kepada Amos Karo-Karo yang dicopot dari jabatannya usai acara pelantikan.
" Ya biasa ini. Saya ya harus tetap loyal lah sama pimpinan,"ucap Amos.
Kasus makian yang diucapkan oleh Amos Karo-Karo beberapa waktu lalu sempat menghebohkan para pejabat di lingkungan Pemkab Deliserdang.
Ucapan makian sempat dilontarkannya untuk Togar Panjaitan dan Ketua Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) Deliserdang, Sularno.
Meski tidak langsung disampaikan dan hanya diucapkan kepada anggota FKDMHamparan Perak namun ucapannya itu sempat direkam.
Beberapa hari setelah kejadian itu, Bupati Ashari pun sempat menyatakan kepada wartawan bakal ada sanksi untuk Amos karena dianggap tidak pantas lontaran seperti itu diucapkan dari mulutnya.
Namun demikian banyak yang tidak menyangka kalau sanksi yang disiapkan ternyata berupa sanksi pencopotan.
Desakan pencopotan terhadap Amos ini juga sebelumnya sempat dipinta oleh pengurus FKDM di seluruh Kecamatan.
Bahkan saat itu mereka sempat ramai-ramai mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Deliserdang untuk meminta agar Amos diberikan sanksi tegas. (BP/AP)
Komentar