Membawa Koruptor ke Rumah Rakyat

Oleh | Ingot Simangunsong

PARA koruptor di negeri ini, masih naik daun dan laris manis. Layaknya gula, partai-partai tertentu dengan sigap menggerubuti para koruptor dan menawarkan untuk diikutsertakan dalam daftar calon anggota legislatif.

Sungguh sesuatu yang memprihatinkan, bagaimana sebuah partai sudah tidak lagi menjadikan bahan pertimbangan, tentang latar belakang seorang calon akan diusung atau dibawa ke rumah rakyat (legislatif).

Apalagi yang dapat diharapkan dari seorang mantan koruptor, yang sudah pernah merugikan negara,untuk bisa memperjuangkan nasib rakyat. Sangat tidak dapat diterima akal sehat, dan tidak memenuhi kelaziman.

Seharusnya, partai lebih cerdas dalam memilih kader. Seharusnya, partai lebih memiliki kematangan naluri dalam menempatkan siapa untuk apa.

Seharusnya, partai tidak menjadi terkesan asal memilih. Seharusnya, partai tidak menjadi terkesan asal comot, seakan negeri ini tidak memiliki lagi, anak-anak bangsa yang berkualitas dan bermoral.

Korupsi adalah tindakan tidak bermoral, yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri, keluarga maupun golongannya. Seorang mantan koruptor menjadi tidak pantas menempati kedudukan strategis,menjadi wakil rakyat, karena seorang koruptor telah menciderai hati rakyat.

Jika, sebuah partai memasukkan seorang koruptor dalam daftar calon legislatif, sebaiknya partai itu diboikot. Dan jangan pilih para mantan koruptor yang pernah menjalani hukuman penjara.

Ketidaktajaman naluri partai, sama dengan ketidakperdulian terhadap kehidupan rakyat yang selama ini sudah terpinggirkan. Memelihara seorang koruptor pada jaringan strategis, sama dengan meletakkan bom waktu, yang sangat merugikan rakyat.

Tetapi, situasi tersebut menggambarkan bahwa dalam kurun waktu yang cukup panjang, rumah rakyat menjadi lahan empuk untuk tindak pidana korupsi. Kemudian, rakyat pun diperhadapkan dengan berbagai tipe anggota legislatif yang korup.

Tipe yang selama ini sudah ditemukan, adalah anggota legislatif bermental pengusaha dan broker. Kedua tipe ini, sangat bersentuhan dengan masalah keuntungan dan tidak pernah ingin menerima hal-hal yang merugikan.

Pola pikir anggota legislatif seperti ini, sangat merugikan rakyat yang masih merasa sangat sulit meningkatkan kesejahteraan. Karena wakil rakyat lebih berpihak kepada pihak-pihak yang dapat memberikan keuntungan.

Kemudian, jika selama ini, rakyat sudah merasakan kehadiran tipe ketiga yakni para koruptor, maka kehadiran itu semakin difaktanyatakan. Konyolnya, para koruptor itu, malah semakin diberi ruang lebar untuk dapat masuk ke rumah rakyat. Para koruptor itu menjadi semakin tersanjung, semakin teragungkan dan semakin besar kepala.

Rakyat tidak bisa berbuat apa-apa, karena seseorang dapat dicalonkan berdasarkan kekuatan partai. Rakyat hanya sebatas melihat bagaimana rumah rakyat telah berubah fungsi menjadi tempat mencari nafkah para “koruptor”, “broker” dan “pengusaha”.Mereka hanya membahas keuntungan pribadi, kelompok dan golongan tertentu. Busyet!

Tetapi, semua tergantung pada rakyat pemilih. Apakah membiarkan mantan korupsi memasuki rumah rakyat, atau secepat kilat mendepak para koruptor agar tidak masuk ke ruang kehidupan rumah rakyat. (penulis, aktivis Gerakan Daulat Desa (GDD)/@Rumah Gotong Royong (RGR) Sumut dan Redaktur Pelaksana BatakPos.com)

Penulis:

Baca Juga