Mendikdasmen Abdul Mu’ti Umumkan Tiga Kebijakan Berpihak pada Guru ASN dan Honorer

Jakarta, HarianBatakpos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan kado istimewa untuk para guru aparatur sipil negara (ASN), baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta honorer. Kado berupa tiga kebijakan prioritas ini dinilai sangat berpihak kepada guru.
"Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan sambutan pada upacara Hari Guru Nasional, Senin (25/11).
Kemendikdasmen mengumumkan tiga kebijakan penting yang bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas guru di Indonesia:
- Pemenuhan Kualifikasi Guru
Kemendikdasmen mencatat masih ada ratusan ribu guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan setara Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1). Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memberikan kesempatan bagi para guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang D-IV atau S1 secara bertahap. - Peningkatan Kompetensi Guru
Program ini mencakup berbagai pelatihan yang tidak hanya fokus pada kompetensi akademik dan pedagogik, tetapi juga moral, sosial, kewirausahaan, dan kepemimpinan.
"Untuk memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi guru kelas dan guru bidang studi," jelas Mendikdasmen Abdul Mu'ti. - Peningkatan Kesejahteraan Guru
Pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, baik untuk guru ASN PNS, PPPK, maupun non-ASN. Menteri Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 606 ribu lebih guru akan menerima tunjangan sertifikasi.
Dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan dedikasi dan kualitas pembelajaran yang diberikan para guru juga meningkat.
Selain meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, Kemendikdasmen juga menaruh perhatian besar pada perlindungan guru. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kementerian berupaya menjamin keamanan para guru agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa ancaman intimidasi atau kekerasan.
"Guru tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan kepada siswa dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nota ini mencakup penyelesaian masalah kekerasan dalam dunia pendidikan secara damai melalui pendekatan restorative justice.
Dengan kebijakan ini, Mendikdasmen berharap para guru tidak hanya mendapatkan perlindungan yang layak tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Komentar