Menkumham Resmi Copot Kakanwil dan Kadivpas Jabar

JAKARTA-BP: Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi mencopot Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Indro Purwoko, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Jawa Barat, Alfi Zahri Kiemas.

Pencopotan itu buntut peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

"Secara institusi kami mengevaluasi maka per hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jabar Indro Purwoko. Kadivpas Jabar Alfi Zahrin, saya baru saja tandatangani surat keputusan Kakanwil dan Kadivpas ini," ujar Yasonna Laoly dalam keterangan persnya di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (23/7).

Kedua orang tersebut merupakan atasan dari Wahid Husen. Yasonna menyebut pencopotan dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi atasan untuk lebih mengawasi anak buahnya.

Atas pencopotan itu, Yasonna menyebut telah secara resmi menunjuk Kepala Divisi Administrasi Kakanwil Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto sebagai pengganti Indro.

Sementara itu, sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kalapas Sukamiskin akan diisi oleh Kusnali dan PLH Kadivpas dijabat oleh Agus Irianto.

"Plh Kadivpas Jabar dijabat Kalapas Cirebon Agus Irianto. Plh Sukamiskin adalah Kepala Lapas Klas II A Banceuy Bandung namanya Kusnali," ucap Yasonna.

Yasonna yakin dengan pembenahan yang tengah berjalan, lapas di Indonesia semakin baik. Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan SOP agar kejadian di Lapas Sukamiskin tak terulang lagi.

Sumber : Kumparan (ES)

"Di tengah proses itu kami temukan peristiwa memalukan ini dan kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap dia.(

Penulis:

Baca Juga