Menpora Tegaskan Tidak Ada Tunggakan Pembayaran dalam Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sumber: megapolitan.antaranews.com
Sumber: megapolitan.antaranews.com

Bali, Harianbatakpos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.

“Pj Gubernur Sumatera Utara telah bertemu dengan kami, dan untuk wilayah Sumatera Utara, alhamdulillah sudah dipastikan tidak ada tunggakan atau pembayaran yang tertunda,” ujar Menpora Dito Ariotedjo di Kuta, Kabupaten Badung, Bali (2/10/2024).

Ia menambahkan bahwa kondisi serupa juga terjadi di Aceh, di mana tidak ada tunggakan pembayaran.

Menpora juga menanggapi pertanyaan terkait honor panitia yang sempat tertunda pembayarannya. Dia menegaskan bahwa pembayaran honor menggunakan dana dari APBN atau APBD, sehingga memerlukan kelengkapan administrasi.

“Setiap dana yang dikeluarkan harus melalui proses administrasi yang lengkap. Honor yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan, selama administrasinya telah lengkap,” jelasnya.

Sementara itu, untuk honor yang masih belum lengkap administrasinya, saat ini sedang diproses sesuai dengan aturan yang berlaku agar tertib administrasi dapat terjaga.

Hal serupa terjadi di Aceh, di mana ditemukan honor penari yang belum dibayarkan.

“Masalah honor penari ini sudah dicek, tinggal menunggu jadwal pembayaran dan kelengkapan administrasinya,” tambahnya.

Menpora juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi atas kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024, agar dapat diperbaiki pada penyelenggaraan PON berikutnya di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat pada 2028.

Berdasarkan data dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, total anggaran untuk pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara mencapai Rp3,94 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp2,2 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp1,7 triliun dari APBD Aceh dan Sumatera Utara.

Total anggaran untuk Panitia Besar PON di wilayah Aceh mencapai Rp1,8 triliun, dengan rincian Rp270,3 miliar berasal dari APBN Kemenpora, Rp904,4 miliar dari APBN Kementerian PUPR, dan Rp640,3 miliar dari APBD.

Sedangkan untuk Panitia Besar PON di wilayah Sumatera Utara, total anggaran mencapai Rp2,09 triliun yang terdiri dari APBN Kemenpora sebesar Rp216,9 miliar, APBN Kementerian PUPR sebesar Rp821,07 miliar, dan APBD sebesar Rp1,06 triliun.

Penulis: Zahra Saritza

Baca Juga