Menteri ESDM, Ignasius Jonan Sebut Indonesia Tidak Bisa Semena-mena Dengan Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan.

Jakarta-BP: Akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia tinggal selangkah lagi. Syaratnya pemerintah tinggal bayar US$ 3,85 miliar atau senilai Rp 57 triliun untuk menjadi pemegang saham mayoritas di tambang emas raksasa yang ada di bumi Papua itu.

Namun, meski tinggal sedikit lagi masih saja ada isu yang menerpa rencana pemerintah. Mulai dari isu lingkungan sampai pendapat seharusnya Indonesia menunggu hingga 2021 untuk mendapat Freeport secara cuma-cuma, tanpa harus bayar puluhan triliun rupiah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pun buka suara soal hal ini. Dalam wawancara khusus bersama CNBC Indonesia di kantornya, Selasa (23/10/2018), Jonan mengatakan faedah mengakuisisi Freeport sekarang dibanding ditunda ke 2021.

Orang tanya kenapa harus bayar tungguin saja sampai habis 2021? Loh, 2021 kalau habis itu semua peralatan dan investasi yang dilakukan Freeport harus dibeli. Boleh tidak dibeli? Boleh saja, tapi nanti dia bisa bawa pulang alatnya dalam waktu lama bisa 10 tahun lebih, wong gak ada di perjanjian mau berapa tahun? Itu akan berantakan," katanya.

Untuk itu pemerintah harus berhati-hati dan teliti. Sementara hitungannya sebelum ada kajian divestasi, alat-alat dan aset Freeport itu bisa bernilai US$ 6 miliar yang berada di Papua dan dengan yang di Jakarta menjadi US$ 7 miliar atau US$ 8 miliar. "Sama saja kalau 51% nilainya menurut saya," kata dia.

Indonesia, lanjutnya, juga tidak bisa semena-mena mengusir Freeport begitu saja karena akan dinilai tidak fair.

"Kalau kayak gitu saya rasa tidak fair, itu bukan suatu bangsa yang ikuti kaidah secara global yang baik, kalau investasinya kita di luar negeri juga digitukan saya kira juga ribut, ini mesti fair saja."

Lewat PT Inalum (Persero), selaku holding BUMN Pertambangan, Indonesia menandatangi sejumlah perjanjian dengan Freeport McMoran untuk akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia pada akhir September lalu.

Tiga dokumen perjanjian, yakni exchange agreement ketiga pihak, stakeholder agreement antara Inalum dan Freeport McMoran, dan sales and purchase agreement.

CEO Freeport McMoran (FCX) Richard Adkerson berharap, akusisi saham PT Freeport Indonesia membuat FCX memiliki stabilitas bisnis yang lebih baik dan tidak lagi memiliki kontroversi.

"Dan sekarang kami tidak akan memiliki kontroversi yang memisah-misahkan bisnis selama beberapa tahun," ujar Adkerson kepada media saat dijumpai usai melakukan penandatanganan perjanjian jual beli saham PT Freeport Indonesia, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

(CnbcIndonesia) BP/JP

Penulis:

Baca Juga