Menteri Kesehatan Wajibkan Tes Psikologi Dokter Spesialis untuk Mencegah Kekerasan Seksual

Medan, HarianBatakpos.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan respons serius terhadap terungkapnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus tersebut telah menggugah perhatian terkait keamanan dan kesejahteraan pasien yang ditangani oleh tenaga medis, terutama dokter spesialis. Menkes menegaskan pentingnya adanya perbaikan sistematis dalam pendidikan dokter spesialis untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Menanggapi hal ini, Budi Gunadi mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan semua calon dokter spesialis untuk menjalani tes psikologis. “Pada saat rekrutmen calon peserta dokter spesialis, itu diwajibkan melakukan tes psikologis sehingga kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan,” tegas Menkes dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 21 April 2025. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon dokter spesialis tidak hanya memiliki keterampilan medis, tetapi juga kestabilan mental yang diperlukan untuk menjalankan tugas profesional mereka.
Tes Psikologi Berkala untuk Dokter Residen
Selain tes psikologis saat rekrutmen, kebijakan ini juga mencakup kewajiban bagi dokter residen untuk melakukan tes kejiwaan secara berkala. Budi Gunadi menekankan pentingnya pemantauan kondisi psikologis dokter residen, agar jika terdapat tanda-tanda tekanan mental yang besar, dapat segera teridentifikasi dan ditangani dengan tepat. Skrining psikologis yang dilakukan secara rutin bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan medis dan mencegah adanya masalah psikologis yang dapat mempengaruhi kinerja profesional tenaga medis.
Dengan adanya kebijakan ini, Menkes berharap agar rekrutmen dan pendidikan dokter spesialis lebih transparan, serta dapat menjaga kualitas moral dan profesionalisme tenaga medis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan Indonesia dan mengurangi risiko terjadinya tindak kekerasan seksual oleh tenaga medis di masa mendatang.
Komentar