Menyala !!! Puluhan Wartawan Kembali ‘Guncang’ Gedung Kejari Padangsidimpuan

Padangsidimpuan-BP : Puluhan Wartawan kembali mengguncang Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan dengan Aksi Damai Jilid II yang menuntut klarifikasi atas pernyataan kontroversial Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan (Kajari) Dr Lambok MJ Sidabutar SH, MH.
Puluhan wartawan dari berbagai media Cetak dan Online tersebut berkumpul pada Senin (15/7-24) untuk menegaskan janji yang terabaikan pada aksi sebelumnya.
Dalam aksi pertama Senin kematin, Kajari Padangsidimpuan absen dengan alasan dinas di luar kota, meninggalkan rekan-rekan wartawan tanpa penjelasan yang memuaskan. Elan Jaelani, Kasi BB Kejari, menjanjikan bahwa aspirasi wartawan akan disampaikan kepada pimpinan kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti.
Namun, aksi Unjuk Rasa (Unras) jilid II kembali diwarnai dengan ketidakhadiran Kajari yang juga tidak hadir dalam memberikan klarifikasi.
Yunius Zega, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, menyampaikan alasan bahwa Kajari sedang tugas luar juga, tanpa memberikan kejelasan yang memuaskan.
Aliansi wartawan terus melakukan orasi, menuntut kejelasan atas ucapan kontroversial yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Pernyataan mengejutkan Kajari, Lambok MJ Sidabutar SH, MH yang menolak interaksi dengan media dan meninggalkan mereka tanpa konfirmasi lebih lanjut, telah menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan wartawan.
Kronologi peristiwa dimulai dari sikap menolak berinteraksi dengan media hingga pernyataan yang menyinggung wartawan, yang akhirnya memicu Unras damai dari wartawan yang merasa tidak dihargai.
"Saya tidak mau lagi berkawan dengan media. Udah-udah, nggak ada konfirmasi lagi, karena akan mengganggu kinerja kita nanti," ucap Kajari Lombok MJ Sidabutar dengan nada tinggi, meninggalkan awak media di pelataran kantor Kejari setempat.
Pernyataan tersebut telah dipublikasikan di salah satu media lokal namun kemudian dihapus. Sejumlah wartawan yang merasa tidak dihargai telah melakukan tangkapan layar sebagai bukti dan berupaya melakukan konfirmasi baik secara pesan, namun tidak direspon akhirnya berujung melakukan unjuk rasa damai.
Kepada Wartawan, Erik Astrada Nasution selaku Koordinator Aksi I, Rahmat Khairul Daulay Koordinator Aksi II dan Ucok Siregar selaku Koordinator Lapangan dari Aliansi Wartawan menegaskan bahwa tuntutan akan terus bergulir dan akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyoroti pernyataan kontroversial yang dinilai melukai profesi jurnalis. BP/AA
Komentar