Merasa Nama Baik Tercoreng Akibat Pemberitaan, Ralasen Ginting Akan Tempuh Jalur Hukum

Binjai, harianbatakpos.com - Kadis Pertanian Kota Binjai Ralasen Ginting ST MM, Rabu (19/3/2025), melakukan pers relis akibat tidak terima dengan adanya pemberitaan salah satu media online yang merasa telah mencemarkan nama baiknya di jajaran Pemko Binjai.
Ralasen Ginting menjelaskan, dalam pemberitaan salah satu media online tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya mengatakan, Kepala Dinas Pertanian Pemko Binjai diduga mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu dalam kegiatan proyek tahun 2024.
Dijelaskan lebih jauh, Surat Perintah Kerja (SPK) yang disebut palsu oleh salah satu media itu adalah asli, karena Ralasen sendirian yang mengeluarkan SPK tersebut dalam kegiatan Dinas Pertanian Kota Binjai tahun 2024. Dan memang kegiatan tersebut belum bisa dikerjakan pihak rekanan, karena menunggu kucuran dana fiskal ke Dinas Pertanian. Artinya, walaupun SPK-nya sudah dikeluarkan tetapi harus tetap menunggu dan baru bisa kerjakan, setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dibuat dan diberikan kepada mereka.
Dan di sini lah kekisruhan terjadi. Saat anggaran dana fiskal terjadi pergeseran ke Pemko Binjai dan kegiatan inti belum bisa dilaksanakan, pihak rekanan yang mengatasnamakan CV Cahaya dan CV Nuansa Alam Sumitindo tetap mengerjakan kegiatan ini melalui (YG) yang disebut-sebut sebagai pihak rekanan tanpa ada petunjuk atau pun Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari dinas terkait.
"Surat Perintah Kerja (SPK) itu asli. Saya sendiri yang mengeluarkannya selaku Kepala Dinas Pertanian dan itu saya berikan kepada NS dan DA selaku Direktur CV Cahaya dan CV Nuansa Alam Sumitindo. Bukan saya berikan kepada YG. Yang saya herankan, kenapa saat ini YG yang berang. Siapa YG? Kalau dia benar yang mengerjakan kegiatan ini, harusnya dia ada kuasa dari CV Cahaya dan CV Nuansa Alam Sumitindo. Dan YG jugalah mengatakan kepada NP salah satu awak media yang memberitakan saya membuat SPK palsu dan tipu para rekanan. Jelas saya tidak terima atas pernyataan mereka," ujar Ralasen.
"Saya merasa nama baik saya selaku Kadis Pertanian Kota Binjai sudah tercoreng dan dibuat malu di kalangan jajaran Pemko Binjai atas pernyataan YG dalam pemberitaan Ini. Dan saya akan mensomasi media ini dan juga akan melanjut masalah ini ke jalur hukum," ungkap Ralasen.
Meskipun telah terjadi pergeseran anggaran, kegiatan pengerjaan sumur bor yang telah dijanjikan Kepala Dinas Pertanian untuk kelompok tani tetap harus dijalankan. Ini bukti Dinas Pertanian Kota Binjai mendukung Program Asta Cita demi mewujudkan Misi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memperkuat swasembada pangan.
"Saya sudah berjanji kepada kelompok tani untuk tetap mengerjakan 8 paket kegiatan pembuatan sumur bor ini, demi mewujudkan visi-misi Pak Prabowo dalam Program Asta Cita untuk memperkuat swasembada pangan. Dan saya Ralasen Ginting selaku Kadis Pertanian Kota Binjai bertanggung jawab penuh atas anggaran kegiatan ini," tegas Ralasen. (BP/Rz).
Komentar