Medan
Beranda / Medan / Merongrong Wibawa Wali Kota, TKN Kompas Nusantara Minta Tertibkan Bangunan Ilegal

Merongrong Wibawa Wali Kota, TKN Kompas Nusantara Minta Tertibkan Bangunan Ilegal

Bangunan diduga ilegal di Jalan HM Yamin Medan dan surat peringatan yang diabaikan pemilik bangunan. BP/ist

Medan, harianbatakpos.com – Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran, Adi Lubis, melontarkan kecaman keras terhadap keberadaan komplek perumahan di Jalan HM Yamin, Gang Penghulu, Kota Medan, yang diduga berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Adi Lubis, bangunan yang terdiri dari sekitar sembilan unit tersebut tidak hanya mengangkangi aturan, tapi juga telah menerima sejumlah teguran dari instansi terkait, termasuk kecamatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Satpol PP Kota Medan, namun tak kunjung dihentikan pembangunannya.

“Pemilik bangunan ini sudah sangat keterlaluan. Teguran resmi sudah ada, tapi tidak diindahkan. Ini jelas-jelas bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku,” tegas Adi Lubis dalam keterangan persnya, Senin (21/4/2025).

Info Lowongan Kerja Medan Mei 2025, Cek Posisi dan Ketentuannya

Adi menyebut, selain tidak memiliki PBG, komplek perumahan itu juga diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan, tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), serta melanggar batas sempadan jalan.

Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap bangunan ilegal akan merongrong wibawa Wali Kota Medan serta merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau dibiarkan, ini menjadi preseden buruk dan bisa memunculkan asumsi negatif terhadap ketegasan Wali Kota dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, Adi Lubis menyoroti maraknya pembangunan ilegal serupa di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Ia mendesak penindakan tegas tanpa tebang pilih agar menimbulkan efek jera bagi para pelanggar aturan.

Sebagai bentuk kontrol sosial, TKN Kompas Nusantara menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi jika tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah. “Kami akan turun ke jalan. Aksi akan kami pusatkan di depan Kantor Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, dan Dinas Perkim. Ini bentuk protes terhadap pembiaran dan lemahnya penegakan hukum,” pungkasnya. (BP/EI)

Pencurian Ambulans di Nias Selatan, Komplotan Gasak Mesin Puskesmas Keliling

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement