Miliki Sabu-sabu 102,33 Gram, Kapolres Langkat Perintahkan Kasat Narkoba dan Team Tangkap “Robi“

Kolase foto pelaku dan barang bukti sabu

Langkat-BP: Satres Narkoba Polres Langkat telah mengamankan seorang laki-laki terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat pada hari Jumat (13/3/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Robi (18) warga Dusun Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 102,33 gram, 1 lembar kertas tisu warna putih dan 1 lembar plastik warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Hariono, SH saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (14/3/2020) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana pada hari Jumat (13/3/2020) ada yang menghubungi Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK dan melaporkan bahwa ada seorang laki-laki yang akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut Kapolres Langkat memerintahkan Kasat Res Narkoba dan team untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat perintah saya dan Kanit 1 bersama team melakukan penyelidikan, dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat diamankan tersangka sedang berada di bekas sekolah TK, kemudian petugas langsung menangkap dan lamgsung dilakukan penggeledahan badan serta pakaiannya, dan ditemukan 1 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya Adi.

Lanjut Adi, hasil interogasi awal terhadap tersangka menerangkan bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama panggilan Abang, yang alamatnya tidak diketahui pasti karena bertemu dijalan. TSK rencananya akan menjual atau mengedarkan kembali sabu-sabu di daerah Gebang, Katanya.

Selanjutnya Kasat, Kanit I dan Team Opsnal berupaya melakukan pengembangan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mako Polres Langkat untuk proses sidik lebih lanjut. (BP/L1)

Penulis: -

Baca Juga