Mobil Jatuh dari KMP Ihan Batak, Polisi Periksa Saksi Ahli

Medan-BP: Pihak Polres Samosir akan mengambil keterangan dari saksi ahli dari Kementerian Perhubungan RI terkait dengan jatuhnya mobil mobil Avanza BK 1421 QV dari Kapal KMP Ihan Batak di perairan Danau Toba Pelabuhan Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, yang menelan korban jiwa, Senin 31 Mei 2021.
"Soal jatuhnya mobil ini masih proses penyelidikan. Jadi sesuai jadwal, hari ini kita meminta keterangan dari saksi ahli," sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu 9 Juni 2021.
Selain Kementerian Perhubungan RI, pihak kepolisian juga akan mengambil keterangan dari saksi ahli lainnya yaitu pihak BMKG Pusat. "Mungkin dimintai keterangan terkait cuaca," ucap dia.
Hingga saat ini, sambung Nainggolan, Kapal KMP Ihan Batak belum beroperasi karena untuk kepentingan proses penyelidikan. "Masih kita lakukan garis polisi (police line)," ucap dia.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti jatuhnya mobil mobil Avanza BK 1421 QV dari Kapal KMP Ihan Batak di perairan Danau Toba Pelabuhan Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, yang menelan korban jiwa, Senin.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan sembilan orang saksi untuk memastikan penyebab mobil tercebur saat keluar dari KMP Ihan Batak tersebut.
Seperti diketahui, mobil Avanza BK 1421 QV jatuh dari kapal KMP Ihan Batak di Pelabuhan Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Akibat peristiwa itu, satu penumpang mobil tewas. Satu orang yang dinyatakan meninggal dunia bernama Desy Marizdayani 32 tahun, warga Jalan Gunung Martimbang III No 82 Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Sedangkan, tiga orang penumpang mobil yang selamat yakni, Zulkarnain Tanjung 76 tahun, warga Kota Tebing Tinggi, Farida 72 tahun Warga Tebing Tinggi dan Neiny Safrina 33 tahun warga Padang Sidimpuan No 1 Kota Pematangsiantar. (BP/Reza)
Komentar