Modus Menyelesaikan Kasus, Pegawai Samsat Di Laporkan Ke Polres Binjai.

Binjai,harianbatakpos.com - Salah satu pegawai UPT samsat yang beralamatkan di jalan T Hamir Hamzah Tandam pasar 1Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai berininsial YP Diduga melakukan penipuan bermoduskan pengurusan kasus dan saat ini telah di laporkan ke Polres Binjai.

Informasi yang dihimpun awak media di Polres Binjai, Korban berinisial F merasa sangat kesal lantaran mengetahui kasusnya yang di tangani YP belum juga selesai sampai saat ini,namun uang puluhan juta rupiah yang di minta YP kepada F raib dan belum ada kejelasaanya.

"Jadi ada 2 orang yang saya laporkan bang, mereka diduga melakukan penipuan kepada saya, uang yang di minta sudah saya beri, tapi kasusnya belum juga selesai,dan sampai saat ini tidak tahu bagaimana kelanjutanya. Makanya saya melaporkan mereka ke Polres Binjai" ujar F saat di temui awak media di wilayah Polres Binjai.

F menceritakan bahwa dirinya saat ini sedang di timpa masalah rumah tangga, karena tidak ada kecocokan lagi di dalam hubungan, makanya F ingin melakukan gugatan ke pengadilan pada pasanganya, dan disini lah peran YP dan temanya EF hadir yang katanya bisa menyelelesaikan kasus ini.

"Kemarin ada masalah dengan rumah tangga saya bang, jadi YP menawarkan diri kepada saya'yang katanya,temannya bisa membantu saya dalam menyelesaikan masalah ini, jadi YP mengenalkan saya dengan temannya berinisial EF yang bisa membantu.dan mereka minta uang kepada saya. Pertama sebesar 13 juta, namun selanjutnya ada lagi tambahannya, saya totalnya sampai sekarang sudah 82 juta yang mereka minta bang untuk urusan ini"ungkap korban.

Korban merasa di bohongi ,lantaran kasus yang di tangani YP dan EF sudah cukup lama,dan sampai saat ini belum juga ada kejelasannya, hingga F mengambil jalan untuk melaporkan kasus penipuan yang di alaminya ini ke Polres Binjai dengan nomor LP : STTLP/652/XII/2024/SPKT/PolresBinjai tanggal 11 Desember 2024 baru baru ini.

"Ini atas dasar inisiatif saya bang, saya kecewa dan merasa di bohongi,karena kata mereka"secepatanya untuk menyelesaikan kasus saya",tapi sekian lama saya tunggu tetap belum ada kejelasannya.jadi saya ambil jalan untuk melaporkan keduanya ke Polres Binjai,saya berharap agar mereka mengembalikan uang saya secepatnya"pinta korban.

Sementara,YP selaku staf UPT Samsat Cabang Tandem pasar 1 Kota Binjai saat di hubungi awak media melalui via whatsaap terkait masalah yang dilapokan F ke Polres Binjai tidak mau menjawab sampai berita ini di terbitkan.(BP/Rz)

Baca Juga