Olahraga Uncategorized
Beranda » Berita » Mourinho Pelatih MU Dihukum 1 Tahun Penjara Karena Penggelapan Pajak

Mourinho Pelatih MU Dihukum 1 Tahun Penjara Karena Penggelapan Pajak

MANCHESTER–BP: Pelatih Manchester United, Jose Mourinho, menerima hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan Puzuelo, Madrid. Mou –sapaan akrab Mourinho– menerima hukuman satu tahun penjara karena pernah melakukan penggelapan pajak sewaktu menjadi pelatih Real Madrid.

Dalam kurun 2011-2012, Mourinho mendapatkan pemasukan image rights sebesar 3,3 juta euro (Rp56,9 miliar). Sesuai aturan, Mourinho harus menyerahkan 60 persen pendapatannya tersebut kepada otoritas pajak Spanyol sebesar 1,9 juta euro (Rp32,8 miliar).

Akan tetapi, Mourinho tidak melakukan kewajibannya tersebut dan hukuman pun dijatuhkan. Sebenarnya pada Jumat 3 November 2017 Mourinho sudah beriktikad baik. Karena tidak mau menjalani proses hukum yang berbelit-belit, Mourinho membayar 1,9 juta euro kepada pengadilan Puzuelo yang berada di Kota Madrid.

Timnas Malaysia U-23 Terancam di Piala AFF U-23 2025, Empat Pemain Cedera

Meski telah membayar kewajibannya tersebut, bukan berarti Mourinho lepas dari hukuman. Untung bagi Mourinho, peraturan di Spanyol tertulis bahwa bagi siapa yang menerima hukuman penjara di bawah 24 bulan (dua tahun), tidak mesti menjalani hukuman tersebut.

Karena itu, Mourinho bisa bernapas lega. Sebab ia masih mendapat kesempatan menangani Man United di musim 2018-2019. Keberadaan Mourinho saat ini terasa krusial bagi The Red Devils –julukan Man United.

Sebab, performa Man United di Liga Inggris 2018-2019 tak bisa dikatakan baik. Dari empat pertandingan, Man United baru mengoleksi enam poin dan tertahan di posisi 10. Mereka terpaut enam angka dari Liverpool yang kukuh di puncak klasemen.

Sumber: Okezone (ES)

Ousmane Dembele Makin Dekat Raih Ballon d’Or 2025 Usai Bawa PSG Hajar Real Madrid 4-0

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *