Mundur dari Tim Pemenangan Gerinda, Sandiaga Uno Enggan Berbicara Politik
JAKARTA-BP: Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mundur dari Ketua Tim Pemenangan Pemilu Gerindra. Sandi mundur terkait adanya Peraturan KPU bahwa kepala daerah tak boleh menjadi ketua tim pemenangan.
Dilansir dari Kumparan, Sandi yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini memilih untuk taat aturan, sehingga dia mundur. Selain itu, Sandi enggan untuk bicara politik ketika ditanyai oleh awak media.
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena saya sudah mundur dari tim pemenangan pemilu. Sudah ada peraturan KPU terkait ini. Kemarin saya sudah membaca dan melaporkan ke Pak Prabowo juga," kata Sandi di Jakarta, Selasa (31/7).
Tak hanya itu saja, Sandi juga memilih tidak ikut sebagai anggota tim pemenangan. Sandi menegaskan sudah menghadap ke Prabowo untuk mundur.
"Jadi mulai kemarin malam saya sudah tidak menjabat lagi dan tidak akan bisa memberikan komentar politik," ujar Sandi.
"Saya kan sudah sampaikan bahwa sekarang saya tidak bisa memberikan pernyataan (terkait politik nasional) lagi karena sudah mundur dari tim (pemenangan)," tambah dia.
Sandi menyebut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah menunjuk Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sebagai juru bicara sementara. Terkait pemenangan pemilu, juga bisa ditanya ke Wakil Ketua Umum Fadli Zon.
"Jadi tolong diarahkan (pertanyaannya). Pak Prabowo mengarahkannya ke Pak Muzani (Sekjen Gerindra), dan ada beberapa nama yang mungkin bisa memberikan pernyataan ini. Teman-teman, tentunya ada Pak Edhie Prabowo, ada Pak Sudirman Said, dan juga Pak Fadli Zon. Jadi mereka yang nanti akan take over (mengambil alih)," tutup dia.
Sebelumnya, KPU telah menerbitkan PKPU No. 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019. Dalam aturan itu kepala daerah serta wakil kepala daerah dilarang menjadi Ketua Tim Kampanye. (BP/ES)
Komentar