Kuala Lumpur-BP: Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan, Rabu 4 Juli 2018, untuk menghadapi dakwaan dugaan penggelapan jutaan dolar uang publik dalam kasus 1MDB. Penangkapan mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak oleh Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM)
“Najib adalah (mantan) perdana menteri pertama yang dituntut di pengadilan dalam sejarah Malaysia,” kata Tian Chua, wakil presiden Parti Keadilan Rakyat, partai politik penting dalam koalisi yang berkuasa saat ini.
Ini merupakan kelanjutan dari jatuhnya Najib dari kursi pemimpin nasional sejak dirinya dikalahkan Mahathir Mohamad dalam pemilihan umum.
“Ini menandakan era baru di mana tidak seorang pun dalam jabatan publik kebal dari tindakan hukuman jika mereka menyalahgunakan kekuasaan,” tambahnya, seperti dilansir dari AFP, Rabu 4 Juli 2018.
Sekelompok wartawan menyambut Najib, yang menjadi mantan PM pertama di Malaysia yang diseret ke pengadilan atas kasus hukum.
Najib yang terlihat lelah dikawal sekitar 20 polisi ke ruang sidang. Persidangan digelar kurang dari sehari setelah dia ditangkap di rumah mewahnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari serangkaian gera cepat tim penyelidik, yang menduga kasus 1MDB ini berkutat di seputar Najib, keluarga, dan sejumlah sekutu politik dan bisnisnya. (BP/ES)
Komentar