Nilai Kebudayaan pada Suku Batak Sangat Berpengaruh Mencegah kejahatan

Ahmad Iskandarsyah Siregar, SH, MH

Medan-BP: Pengamat hukum di Kota ini sangat mendukung dan mengapresiasi maklumat pemberantasan premanisme yang dicanangkan Kapoldasu Brigjen Drs Agus Andrianto.

Sedangkan nilai kebudayaan pada Suku Batak yang saling menghargai  antar marga sangat berpengaruh dalam mencegah kejahatan.

Pengamat Hukum Sumut Ahmad Iskandarsyah Siregar, SH, MH, berbicara pada harianbatakpos.com di Medan, Kamis (30/8/2018) ketika dimintai tanggapannya sehubungan adanya 5 butir maklumat pemberatasan premanisme oleh Kapoldasu Brigjen Drs Agus Andrianto sesuai maklumat  yang disampaikan ke Redaksi harianbatakpos.com, Selasa (28/8/2018) malam.

Maklumat pemberantasan premanisme itu, jelas Siregar lagi, sangat baik dan masyarakat Kota Medan sangat mengapresiasi dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Sumatera Utara khususnya warga Kota Medan.

Selain itu, kita mengharapkan  maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda tersebut seharusnya berbanding lurus dengan penegakan hukum dan perlindungan hukum khususnya masyarakat minoritas bawah yang pada saat sekarang ini dibawah garis standart kehidupan.

Untuk itu, peran dari aparatur penegak hukum selain mengeluarkan berbagai bentuk peraturan juga harus berbanding lurus dengan menjalankan hukum apa lagi kejadian yang baru baru ini masyarakat Kota  Medan dikejutkannya adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Peradilan Medan.

Premanisme, tambah Siregar lagi, perlu diberantas akan tetapi premanisme dibalik baju kekuasaan itu lebih berbahaya maka oleh itu kita harus kembali kepada konsep dasar nilai yang hidup didalam masyarakat.

Di Kota Medan dnegan beragam suku ini kalau dikembalikan pada nilai nilai kebudayaan kita contohkan dalam masyarakat Kota Medan yang bersuku batak di dalam suku batak saling menghormati akan sesama marga itu masih dijunjung tinggi hal ini sangat berpengaruh dalam hal mencegah kejahatan dan penegakan  hukum seperti premanisme tersebut

Menyinggung tentang istilah kata preman, Siregar mengatakan, Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang bebas, merdeka dan isme = aliran)[butuh rujukan] adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.

Sedangkan Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan.

Biasanya, melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut, katanya. (BP/EI)

Penulis:

Baca Juga