Medan, HarianBatakpos.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan seluruh sekolah di NTT akan libur selama seminggu di awal Ramadan 2025, yakni pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Kebijakan ini juga berlaku untuk siswa nonmuslim, menunjukkan komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan.
“Itu tidak hanya untuk yang beragama Islam. Namun, yang non-Islam juga melakukan kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan peningkatan kehidupan rohani,” kata Kepala Dinas (Kadis) Dikbud NTT, Ambrosius Kodo, kepada detikBali, Rabu (22/1/2025). Kebijakan ini diharapkan dapat membangun karakter anak dan memperkuat kerukunan antarumat beragama, dilansir dari detik.com.
Ambrosius menekankan bahwa surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera disesuaikan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah kota/kabupaten di NTT. “Saya kira sesuai surat edaran menteri itu jelas untuk para gubernur, bupati, dan wali kota,” tambahnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah mengumumkan jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam surat tersebut, libur sekolah ditetapkan pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Setelah itu, siswa akan kembali ke sekolah pada tanggal 6-25 Maret 2025 dengan penyesuaian kegiatan dan jam belajar. Kemudian, pada 26 Maret hingga 8 April 2025, siswa akan libur lagi terkait Idul Fitri dan Cuti Bersama. Kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi pembelajaran yang lebih baik dan menghormati momen penting bagi umat beragama.
Komentar