OJK Sumut Tindaklanjuti 354 Pengaduan Konsumen, Perbankan Mendominasi

Medan, HarianBatakpos.com - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) telah menindaklanjuti sebanyak 354 pengaduan konsumen yang diterima di wilayah tersebut selama periode Januari-Februari 2025.
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, menyatakan bahwa seluruh pengaduan yang diterima telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pengaduan Konsumen OJK Sumut Didominasi Sektor Perbankan
Khoirul menjelaskan bahwa sektor perbankan menjadi yang paling banyak menerima pengaduan dengan total 128 pengaduan. Selain itu, terdapat 108 pengaduan yang berkaitan dengan fintech peer-to-peer (P2P).
"Selain perbankan dan fintech, ada juga 59 pengaduan terkait perusahaan pembiayaan, 55 pengaduan untuk perusahaan asuransi umum atau jiwa, serta 4 pengaduan yang berhubungan dengan sektor pegadaian," ungkap Khoirul di Medan, Rabu (12/3/2025).
Untuk menangani pengaduan tersebut, OJK Sumut menggunakan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) guna menyelesaikan setiap laporan yang masuk. OJK juga terus berupaya untuk mengatasi pengaduan yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran.
Evaluasi Rutin Pengaduan Konsumen
OJK Sumut secara rutin melakukan evaluasi terhadap pengaduan konsumen dengan melibatkan pelaku usaha jasa keuangan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian setiap kasus yang dilaporkan.
"Kami terus mendorong penyelesaian pengaduan melalui sistem APPK, baik yang bersifat sengketa maupun yang menunjukkan indikasi pelanggaran. Evaluasi rutin dilakukan bersama pelaku industri jasa keuangan untuk meningkatkan perlindungan bagi konsumen," ujar Khoirul.
Pada periode ini, topik pengaduan yang paling banyak disampaikan meliputi restrukturisasi pembiayaan, persoalan klien asuransi, sistem layanan informasi keuangan (SLIK), serta perilaku petugas penagihan.
Rekapitulasi Pengaduan OJK Sumut Tahun 2024
Sebelumnya, sepanjang Januari-Desember 2024, OJK Sumut telah menindaklanjuti sebanyak 1.471 pengaduan konsumen.
Dari jumlah tersebut, sektor perbankan mencatat angka tertinggi dengan 608 pengaduan, diikuti oleh asuransi (315 pengaduan), fintech P2P (285 pengaduan), dan perusahaan pembiayaan lainnya (263 pengaduan).
Dengan meningkatnya pengaduan dari masyarakat, OJK Sumut terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan serta memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh OJK untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Komentar