Banjarbaru, HarianBatakpos.com – Kasus polisi positif narkoba kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, yang sebelumnya hanya diberi sanksi salat berjamaah, kini akan dijatuhi hukuman berat sesuai undang-undang narkoba. Langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparat penegak hukum.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha, menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat kasus narkoba, apalagi yang sudah terbukti melalui tes urine. Ia menekankan bahwa tindakan tegas harus dilakukan agar citra kepolisian tidak rusak dan kasus penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas di tubuh Polri.
“Tidak ada toleransi bagi anggota, khususnya dalam kasus narkoba. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan taat hukum,” ujar Kapolda Kalsel, Minggu (1/6/2025).
Sebelumnya, kasus enam anggota polisi positif narkoba ini viral karena hanya diberi sanksi salat lima waktu secara berjamaah, yang dianggap tidak sebanding dengan beratnya pelanggaran. Publik pun mengecam dan mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di kalangan aparat sendiri.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menyatakan bahwa keenam anggota polisi tersebut kini sudah diproses secara hukum. Ia juga menambahkan bahwa selain penerapan sanksi pidana, mereka juga diberikan hukuman spiritual sebagai bagian dari pembinaan moral, namun itu bukan menjadi hukuman utama.
Kasus polisi tersandung narkoba dan hanya dihukum salat menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Nurkhalis Majid, Aktivis Sosial dan Hukum di Kalimantan Selatan. Ia menilai bahwa salat adalah kewajiban ibadah, bukan sanksi. “Logika terhadap sholat sebagai kewajiban tidak boleh terbalik dan juga menjadikannya sebagai hukuman,” kata Nurkhalis.
Kasus ini menambah daftar panjang anggota polisi yang terjerat narkoba dan memunculkan kekhawatiran masyarakat atas lemahnya pengawasan internal kepolisian. Masyarakat berharap agar penegakan hukum bisa berjalan tegas dan adil, baik terhadap masyarakat biasa maupun aparat negara.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar