OSO Diancam Akan Dilaporkan Karena Menyebut MK Goblok

Jakarta-BP: Koalisi Selamatkan Konstitusi mengancam akan melaporkan Ketua DPD Oesman Sapta Oedang (OSO) ke Dewan Etik DPD dan MPR soal pernyataan “MK itu Goblok”. Oso pun meresponnya.

"Oh bagus, karena kode etik itu kalau dilaporin harus mengambil sikap, sikapnya adalah membenarkan yang benar, menyalahkan yang salah yah," ujar OSO, Kamis (2/8).

Perwakila dari Koalisi Selamatkan Konstitusi, Feri Amsari, menjelaskan OSO dilaporkan ke dewan etik MPR karena posisinya sebagai Wakil Ketua MPR. Jika sikap OSO dibiarkan, nanti akan banyak orang bahkan pejabat negara yang gampang mencaci MK.

"Jadi apa yang dilakukan MK sudah tepat kalau dibiarkan semua orang bisa goblok-goblokin MK apalagi ini dilakukan Ketua DPD," ujar Feri, Kamis (2/8).

Feri menilai apa yang dilontarkan OSO adah bentuk penghinaan pada pengadilan. Hukuman untuk pelaku contemp of court (penghinaan pada pengadilan) bisa diancam pidana penjara.

"Ada ancaman penjara di KUHP terhadap contemp of court," tuturnya.

Pernyataan 'MK itu Goblok' tersebut dilontarkan OSO dalam acara talk show di salah satu stasiun TV swasta pada 26 Juli. (BP/JP)

Penulis:

Baca Juga