OTT KPK Adik Zulkifli Hasan, Kader PAN Satroni Polda Lampung

LAMPUNG-BP: KPK menangkap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sekaligus adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (26/7). Tim kuasa hukum PAN pun langsung bergerak cepat menyambangi kantor Polda Lampung untuk menemui bupati yang juga Ketua DPW PAN Lampung itu.
"Saya mendatangi Mapolda Lampung untuk advokasi terkait dengan informasi penangkapan Ketua DPW PAN dan Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung," kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPW PAN Lampung Ali Butho di Mapolda Lampung, Jumat (27/7).
Ali mendatangi Mapolda terkait OTT KPK yang turut mengamankan Zainudin dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus BN. Direktur Pusat Layanan Hukum Matahari Lampung itu mengaku sampai saat ini belum dapat izin menemui kedua petinggi PAN Lampung tersebut.
Menurut Ali, timnya masih berkoordinasi dengan yang memiliki wewenang, yakni KPK terkait dengan izin melihat Ketua DPW dan Ketua Fraksi PAN itu. "Saya sebenarnya meminta ketegasan Polda Lampung agar bisa bertemu mereka (Zainudin dan Agus B.N.)," tandas dia, dikutip Antara.
Sebelumnya, Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan KPK mengamankan Zainudin bersama 11 orang lainnya dari unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga terkait dengan proyek infrastruktur.
Untuk diketahui, Zainudin Hasan merupakan adik kandung dari Ketua MPR RI sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan. Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Ke-12 orang yang diamankan dalam OTT KPK saat ini masih berada di Mapolda Lampung. (merput/TA)
Komentar