Pagar Laut di Tanjung Pasir dan Bekasi: Titiek Soeharto Ajak Menteri Trenggono Bertindak

Medan, HarianBatakpos.com - Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI, Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, menyoroti masalah pagar laut. Pagar laut yang membentang sepanjang 30 km di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, serta pagar laut di Bekasi, menjadi sorotan utama.
Titiek meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Wahyu Sakti Trenggono untuk mengambil tindakan konkret dalam pembongkaran pagar laut tersebut, dilansir dari CNBC Indonesia.
"Upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain," kata Titiek. Pernyataan ini menunjukkan urgensi tindakan hukum yang jelas dan tegas dalam menangani pelanggaran yang terjadi.
Menteri Trenggono menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KPPRL) di Tangerang dan Bekasi sedang dalam proses. KKP telah mempertimbangkan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UNCLOS 1982. Aturan ini memberikan hak kepada negara untuk mengatur zona maritimnya, termasuk pemanfaatan perairan pesisir.
"Indonesia sebagai negara pantai mengatur hak pemanfaatan perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan dalam bentuk Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3)," ungkap Trenggono. Namun, Putusan MK No 3 pada tahun 2011 menyatakan bahwa HP3 tidak sesuai dengan UUD 1945, yang mengubah paradigma hukum pemanfaatan ruang laut.
Trenggono juga menekankan bahwa pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki KKPRL adalah pelanggaran hukum. KKP telah melakukan penyegelan pagar laut di Tangerang pada 9 Januari 2025 dan di Bekasi pada 15 Januari 2025. Pembongkaran pagar laut sejauh 5 km telah dilaksanakan, dengan rencana melanjutkan hingga 30 km.
Langkah ini diambil untuk menghindari dampak negatif pada ekosistem perairan laut dan mendukung keberlangsungan nelayan. Tindakan ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan industri kelautan di Indonesia.
Komentar