Nasional
Beranda / Nasional / Pagar Laut Tangerang: ICW Desak Kejaksaan Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi

Pagar Laut Tangerang: ICW Desak Kejaksaan Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi

Tumpukan bambu dari hasil Pembongkaran pagar laut Tangerang (kompas.com)
Tumpukan bambu dari hasil Pembongkaran pagar laut Tangerang (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Kasus pagar laut Tangerang kini tengah menjadi sorotan, terutama oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai bahwa penanganan kasus ini sebaiknya diserahkan kepada Kejaksaan Agung jika Bareskrim Polri terus bertele-tele. “Daripada bertele-tele, lebih baik memang dilempar saja ke Kejaksaan,” ujar Peneliti ICW Erma Nuzulia kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2025).

Dugaan korupsi dalam kasus ini mencakup pemalsuan surat tanah yang melibatkan suap dan gratifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa kasus pagar laut Tangerang bukan sekadar tindak pidana umum, tetapi sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana khusus. “Kami mendorong adanya penuntasan kasus pagar laut yang dugaannya melibatkan banyak pihak,” lanjut Erma, dikutip dari kompas.com.

Kejaksaan Agung memiliki wewenang untuk terlibat dalam penyidikan, terutama jika Bareskrim Polri mengalami kendala. ICW mencatat bahwa petunjuk dari jaksa seringkali tidak diikuti oleh penyidik Bareskrim. “Sebetulnya sah-sah saja jika kejaksaan menunjuk penyidik kejaksaan untuk berkoordinasi dengan penyidik dari kepolisian,” kata Erma.

Kapolres Gresik Tindaklanjuti Kasus Bayi Sakit: Polri Biayai Pengobatan

Pengusutan kasus pagar laut di Tangerang mengalami stagnasi, dengan perbedaan pendapat antara Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Kejaksaan mencurigai adanya korupsi dalam penerbitan dokumen sertifikat lahan, sementara Bareskrim berpendapat bahwa masalah ini hanya terkait pemalsuan dokumen semata. Walau Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan, berkas tersebut kembali tanpa ada tindak lanjut yang jelas.

Dalam konteks ini, ICW menekankan pentingnya komitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Erma menegaskan, “Ini bukan masalah bisa atau tidak, tapi butuh willingness untuk menyelidiki ini.” Kasus pagar laut Tangerang perlu penanganan serius agar keadilan dapat ditegakkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement