Pajak Bonus Untuk Atlet Asian Games 2018 Ditanggung Pemerintah
Jakarta-BP: Atlet penerima bonus Asian Games 2018 menerima bonus tanpa perlu dipotong pajak karena pajak sudah dibayarkan oleh pemerintah.
“Bersih ya, pajak sudah ditanggung pemerintah,” kata peraih emas dari cabang angkat besi Eko Yuli Irawan di Istana Negara Jakarta, Minggu (2/9).
Eko menghadiri acara Silaturahim Presiden Joko Widodo dengan para atlet dan pelatih nasional peraih medali pada Asian Games XVIII Tahun 2018 sekaligus penyerahan bonus secara simbolis kepada para atlet dan pelatih yang meraih medali.
Eko pun memperlihatkan buku tabungan bank BRI yang sudah bertuliskan angka Rp1,5 miliar di baris pertama buku tersebut.
Bonus bagi peraih medali emas adalah sebesar Rp1,5 miliar secara penuh tanpa dipotong pajak. Ada pun untuk pasangan atau ganda, mendapatkan Rp1 miliar per orang dan Rp750 juta per orang untuk beregu.
Bagi peraih medali perak untuk tunggal mendapatkan Rp500 juta, ganda Rp400 juta, dan beregu Rp300 juta per orang sedangkan perebut medali perunggu, dihadiahi Rp250 juta, ganda Rp200 juta dan beregu Rp150 juta per atlet.
Untuk pelatih yang anak didiknya meraih medali emas mendapatkan Rp450 juta, perak Rp150, perunggu Rp75 juta. Asisten pelatih perorangan atau ganda mendapatkan Rp300 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.
Atlet peraih perunggu dari cabang “skateboard” sekaligus atlet termuda peraih medali Imas Bunga Cita yang mendapatkan bonus Rp250 juta mengatakan bonus itu akan ditabung.
“Uangnya buat ditabung, buat sedekah dulu baru buat yang lain, maunya beli mobil,” kata Bunga.
Sumber: Aktual (JP)
Komentar