Pendidikan
Beranda » Berita » Panduan Lengkap PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan

Panduan Lengkap PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan

Harianbatakpos.com , JAKARTAPendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) Surabaya 2024 jalur zonasi kelurahan telah dibuka mulai Senin, 3 Juni 2024. Calon siswa dapat mengakses link pendaftaran serta melihat persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui situs resmi PPDB.

Terdapat empat jalur pendaftaran yang disediakan, yaitu jalur zonasi, afirmasi kategori inklusi, afirmasi kategori keluarga miskin atau pra miskin, serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali , seperti disadur dari laman Solopos.com.

PPDB SD Surabaya 2024 jalur zonasi dibagi lagi menjadi beberapa tingkatan: zonasi tingkat kelurahan, zonasi tingkat kecamatan, dan zonasi tingkat kota. Sesuai jadwal, pendaftaran untuk jalur zonasi kelurahan dimulai pada Senin, 3 Juni 2024, pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada Rabu, 5 Juni 2024, pukul 23.59 WIB. Pendaftaran ini dapat dilakukan oleh calon peserta didik, orang tua, atau wali.

KIP Kuliah Bisa untuk Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat dan Jadwal Terbarunya

PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan

Persyaratan Pendaftaran

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar:

  1. Usia Calon Peserta Didik:
    • Usia antara 7 hingga 12 tahun.
    • Usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
    • Sekolah memprioritaskan calon peserta didik berusia 7 hingga 12 tahun.
    • Pengecualian untuk usia minimal 6 tahun dapat diberikan kepada anak dengan potensi kecerdasan atau bakat istimewa yang dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional. Jika psikolog tidak tersedia, rekomendasi bisa dilakukan oleh dewan guru.
  2. Bukti Usia:
  • Akta kelahiran.
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat.
  1. Ketentuan KK:
  • Kartu Keluarga (KK) yang diakui adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
  • Pengecualian diberikan bagi calon peserta didik yang tinggal satu KK dengan orang tua kandung di daerah.
  1. Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK):
    • Digunakan jika calon peserta didik tidak memiliki KK karena keadaan tertentu seperti bencana alam atau sosial.
    • SKDK harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti surat pernyataan persaksian dari dua orang bukan keluarga calon peserta didik yang menyatakan calon peserta didik telah tinggal di alamat tersebut paling singkat 1 tahun.
    • Jika calon peserta didik tinggal dengan wali, wali harus membuat surat pernyataan bahwa calon peserta didik telah tinggal bersamanya paling singkat 1 tahun.
  2. Prioritas:
    • Sekolah memprioritaskan peserta didik dengan KK atau SKDK dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
    • Pengecualian usia berlaku untuk sekolah dengan pendidikan khusus, layanan khusus, atau di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sd.ppdbsurabaya.net/. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs PPDB SD Surabaya.
  2. Pilih menu “Jalur Zonasi Kelurahan”.
  3. Masukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat sesuai KK (pilih kecamatan, kelurahan, RW, dan RT).
  4. Tekan “Masuk”.

Ketentuan Seleksi

Seleksi dilakukan berdasarkan bobot nilai usia dan jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah. Berikut adalah rincian bobot nilai:

  • Usia 7 tahun atau lebih: 10 poin.
  • Usia 6 tahun 7 bulan hingga 6 tahun 11 bulan: 8 poin.
  • Usia 6 tahun hingga 6 tahun 6 bulan: 6 poin.
  • Usia 5 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 11 bulan: 4 poin.

Jarak rumah dengan sekolah juga diberi bobot nilai sebagai berikut:

Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dibuka Lewat Jalur SPMB Bersama 2025

  • Dalam 1 RT: 10 poin.
  • Dalam 1 RW: 8 poin.
  • Dalam 1 Kelurahan: 6 poin.
  • Dalam 1 Kecamatan: 4 poin.
  • Berbeda Kecamatan: 2 poin.

Jika terdapat kesamaan jumlah bobot usia dan jarak, prioritas diberikan kepada calon peserta didik yang mendaftar lebih awal. Jika setelah pengumuman dan daftar ulang masih ada kuota, zonasi akan diperluas ke tingkat kecamatan, dan kemudian ke tingkat kota jika masih ada sisa kuota.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Berikut adalah jadwal lengkap dan tahapan seleksi PPDB SD Surabaya 2024 jalur zonasi kelurahan:

  • Pendaftaran: 3-5 Juni 2024
  • Verifikasi: 3-5 Juni 2024
  • Pengumuman: 6 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 6-7 Juni 2024

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 jalur zonasi kelurahan adalah kesempatan penting bagi orang tua dan wali untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan dasar yang sesuai.

Dengan mengikuti semua persyaratan dan tata cara yang telah ditetapkan, proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang diharapkan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *