Medan, HarianBatakpos.com – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 dijadwalkan diumumkan pada hari ini, Selasa (24/12/2024).
Pengumuman kelulusan PPPK 2024 tersebut akan dibagikan secara bertahap hingga 31 Desember 2024, memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengecek status kelulusan mereka.
Berdasarkan surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, seleksi PPPK tahun ini dibuka dalam dua tahap.
Tahap 1 mencakup tiga kategori: eks THK-II, pegawai terdaftar dalam pangkalan data non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, dan pegawai yang telah bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun terakhir, dilansir dari Suara.com.
Tahap 2 adalah pendaftaran PPPK untuk non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Pendaftaran PPPK Tahap II saat ini tengah berlangsung, dibuka sejak 17 November hingga 31 Desember 2024. Seleksi administrasi untuk tahap ini berlangsung dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II akan dibagikan pada tanggal 4 hingga 18 Februari 2025. Peserta diharapkan untuk memantau informasi terbaru dan mempersiapkan diri dengan baik untuk tahap selanjutnya.
Dengan adanya dua tahap seleksi ini, diharapkan lebih banyak tenaga non-ASN yang dapat berpartisipasi dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah.
Dengan demikian, penting bagi peserta untuk selalu memperbarui informasi mengenai pengumuman dan jadwal seleksi PPPK. Pastikan untuk mengikuti semua petunjuk yang diberikan agar tidak ketinggalan informasi penting.
Komentar