Parlaungan Simangunsong Harapkan Bekas Korekan Proyek Dirapikan
Medan-BP: Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong (foto) , meminta kontraktor pelaksana proyek harus bertanggungjawab memperbaiki dan mengaspal bekas korekan yang dilakukan.
Hal itu dikatakan Parlaunan Simangunsong terkait pelaksana proyek pemasangan pipa saluran limbah saat ini tengah berlangsung di sejumlah jalan di Kota Medan, bahkan ada yang sudah selesai. Namun, badan jalan bekas korekan proyek, agar dirapikan jangan hanya ditimbun usai pelaksanaan pekerjaan, seperti di Jalan Pelita IV dan Jalan Permai Medan Timur beberapa waktu lalu.
“Kondisi itu rawan kecelakaan dan membuat pengendara tidak nyaman melintas. Harus dikembalikan ke sediakala, agar masyarakat pengguna jalan merasa nyaman,” kata Parlaungan Simangunsong, di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (16/07/2019).
Para pelaksana proyek yang melakukan pekerjaan di wilayah Kota Medan, kata Parlaungan, hendaknya mengikuti peraturan yang ada. Kalau pekerjaan dilakukan di jalan yang sudah diaspal, hendaknya selesai pekerjaan, kembali memperbaiki jalan seperti sebelum digali,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) ini mengatakan, bekas galian untuk menanam pipa saluran limbah yang persis di tengah jalan itu sudah pasti sangat mengganggu kenyamanan pengendara. Apalagi, katanya, bekas lubang di tengah jalan itu hanya ditutup dengan tanah bekas galian tanpa melakukan pengaspalan kembali.
“Warga sudah mengeluhkan kondisi jalan. Selain rusak, jalan itu juga menimbulkan debu setiap hari. Ditambah akibat rusaknya jalan itu, warga melaporkan sudah sering terjadi kecelakaan karena mengelakkan permukaan jalan yang tidak rata tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Parlaungan, meminta kepada Pemko Medan untuk mendesak kontraktor segera melakukan pengaspalan kembali. “Jangan membiarkan para pelaksana proyek berbuat sesuka hati di wilayah Pemko Medan tanpa mengikuti peraturan yang ada. Apalagi sampai membuat kondisi Kota Medan semakin semrawut,” ujarnya. (BP/EI)
Komentar