Pedagang Kaki Lima Kawasan Sukaramai Medan Juga Manusia, Butuh Perhatian Pemko Medan

Medan-BP: Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengambil lokasi berjualan dan menggelarkan dagangannya secara terbuka, sering dijadikan kambing hitam dan tudingan miring mulai penyebab kemacetan lalulintas, membuang sampah seenaknya sehingga Kota menjadi jorok, kawasan kumuh dan segudang alasan lainnya.
Memang, tudingan itu memang beralasan dan ada benarnya. tetapi, Tudingan itu, tidak semuanya benar. Kenapa? dari kerja keras tanpa kenal lelah dari kaum pedagang inilah para pedagang kecil itu dapat menghidupi keluarga dan dapat menyekolahkan putra-putrinya hingga sampai ke jenjang Perguruan Tinggi bahkan meraih gelar sarjana.
Seandainya ruang lingkup para pedagang kecil ini terus ditekan dan digusur serta tidak diberi kesempatan untuk mencari nafkah di negeri sendiri ini akan berakibat fatal dan menciptakan pengangguran baru dan menciptakan masalah baru bagi pemerintah sendiri. Apalagi pedagang kecil (PKL) ini juga manusia dan perlu perhatian dari Pemko Medan.
Seperti penertiban dan penggusuran yang dilakukan Pemko Medan terhadap PKL di seputaran Pasar Sukaramai Medan hampir sepekan ini, memang kawasan itu terlibat bersih, serta lalulintas terlihat lancar. Apalagi mulai pagi hingga sore Pemko Medan menurunkan tim dari Kecamatan, Kelurahan hingga Dinas terkait membentuk Posko menjaga wilayah itu dari kehadiran pedagang kecil.
Apakah ini, sudah dikatakan berhasil, belum tentu. Karena tidak mungkin petugas setiap hari berada di kawasan itu. Petugas itu juga mempunyai rutinitas di Kantor Kelurahan dan Kecamatan dan hal ini akan menganggu pelayanan dan tidak fokus lagi kerjanya terhadap masyarakat dengan berbagai urusannya masing-masing.
Persoalan kemacetan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Sukaramai ini, sudah puluhan tahun dan tidak pernah terselasaikan. Sejak Walikota Medan dijabat Drs Abdillah, AK ,MBA hingga Walikota Rahudman Harahap sampai Pj Walikota Medan Randiman Tarigan, kawasan Sukaramai ini identik dengan pedagang kaki lima.
Akar permasalahan ini sebenarnya sangat sederhana, Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi harus berani dan punya nyali untuk memfungsikan kembali Gang Akik yang saat ini dijejali ratusan pedagang di dalam Gang maupun di luar kiri kanan gang, untuk fasilitas jalan umum yang tembus sampai ke Jalan Kapten Jumhana dan lintasan jalan umum lainnya.
Sedangkan pedagang Gang Akik ditampung di Pasar Sukaramai hingga ke Lantai III yang terlihat kosong dari pedagang itu. Jika Pasar Sukaramai tidak sanggup menampung, para pedagang bisa dialihkan ke pasar lainnya seperti pasar Bakti, Pasar Halat, Pasar Sentosa dan pasar lainnya dalam pengelolaan PD Pasar Kota Medan.
Jika hal ini terwujud, Kawasan Sukaramai akan bersih dari para PKL dan lalulintas akan bersih dan lancar. Sedangkan status dan kehidupan para pedagang kecil ini semakin meningkat dari pedagang informal yang berpayungkan langit selama ini akan menjadi pedagang formal yang berjualan di bangunan dengan menggunakan kios dan stand yang dinaungi Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan.
Apakah solusi untuk memfungsikan kembali Gang Akik menjadi fasilitas jalan umum (fasum) dan para pedagang yang selama ini menempati Kaki Lima di kawasan Sukaramai ini di tempatkan dan ditampung di sejumlah pasar dalam naungan PD Pasar Kota Medan, semuanya tergantung dan berada ditangan orang nomor satu di Pemko Medan ini.
Penulis: Pemred harianbatakpos.com Erwan Ilyas
Komentar