Pedagang Taman I dan IV Pusat Pasar Protes Eksekusi PD Pasar Medan

Pedagang Taman I Pusat Pasar Medan saat melayani pembeli di Lantai I Pusat Pasar Medan. Foto diabadikan, Rabu (23/7/2018). erwan

Medan-BP: Rencana PD Pasar Kota Medan untuk melakukan eksekusi dan pembersihan lokasi tempat berjualan di taman I dan IV Lantai I Pusat Pasar Medan, Kamis (26/7/2018), membuat pedagang resah dan protes. Pasalnya, eksekusi terkesan dipaksakan dan dilakukan secara tiba-tiba.

"Kami pedagang tidak pandai berpolitik. Kami tahunya hanya berjualan bukan untuk kaya tapi mencari hidup dan sejengkal perut," ungkap Rizal pedagang penjual bunga pelastik di Taman IV Lantai I Pusat Pasar Medan kepada harianbatakpos.com, Rabu (23/7/2018).

Rizal sembari menggendong anaknya yang masih kecil itu menyebutkan, sudah lama berjualan di Taman IV Pusat Pasar Medan. "Saya perintis pedagang di Taman IV ini tetapi kami menjadi heran dan bingung adanya wacana menggusur pedagang di Taman IV ini," pungkasnya keheranan.

Kami ada enam pedagang di Taman IV ini, ada menerima surat dari PD Pasar Kota Medan untuk pengosongan lokasi tempat berjualan kami di Taman IV ini. "Kamipun heran dengan adanya perintah pengosongan yang seperti dipaksakan ini," imbuhnya prihatin.

Dia juga menngaku setiap bulannya memberikan uang sewa kepada pengelola berinitial Bukit setiap bulannya Rp3 juta ditambah dengan uang kebersihan lainnya. Kalau ditotal, kami membayar kepada pengelola setiap tahun lebih kurang Rp40 juta.

Ironisnya lagi, kalau kami terlambat membayar satu hari saja pengelola Taman ini marah dan menggertak alam preman di depan orang ramai. "Terkadang kami malu dan terpaksa membayar uang sewa taman kepada pengelola ini," imbuhnya.
Dia juga meminta kepada PD Pasar Kota Medan untuk mempertimbangkan eksekusi ini dan berurusan dengan pengelola taman IV ini karena akami sudah membayar sewa dan kemana kami ditempatkan. Artinya, sebelum tempat kami disediakan, kami tidak akan mau pindah dan mempertahankan hak kami yang sudah membayar sewa.

Hal yang sama juga dikatakan Mak Dony. Pedagang Taman IV itu mengaku, tidak mau pindah dan ditertibkan sebelum lokasi berjualan kami di Pusat Pasar Medan ini ada. "Masalah pengelola dengan PD Pasar itu urusan mereka, kami dan enam pedagang lainnya di taman IV ini sudah membayar sewa Rp30 juta setiap tahun kepada pengelola.

Membenarkan

Sedangkan pedagang di Taman I Pusat Pasar Medan ketika dihubungi, mengaku sudah menerima surat dari PD Pasar Kota Medan untuk pengosongan lokasi tempat berjualan di Taman I Pusat Pasar Medan itu.

"Kami ada enam orang di Taman I dan membayar juga kepada pengelola bernitial Bukit Rp36 juta/pedagang setiap tahunnya. Seharusnya pengelola menyelesaikan permasalahan kepada PD Pasar Kota Medan sehingga kami tetap dapat berjualan di Taman I ini," kata pedagang itu yang minta namanya tidak dituliskan.

Pedagang lainnya menyebutkan, di Pusat Pasar Medan ada sejumlah taman dan ditempati oleh pedagang berjualan aksesoris dan bunga pelastik dan berbagai jenis lainnya.

Kalau PD pasar Kota Medan berniat mengosongkan lokasi taman untuk penghijauan seharusnya tidak pilih kasih dan dilakukan secara serentak bukan hanya dilakukan eksekusi terhadap Taman I dan IV saja. Masalahnya, ada pengelola Taman yang merasa dekat dengan orang nomor satu di PD Pasar Kota Medan sehingga merasa aman dan tidak terusik sampai saat ini, kata pedagang. (BP/EI)

Penulis:

Baca Juga