Pegawai Dianiaya, Pimpinan KPK Desak Polri Usut Tuntas dan Tetapkan Tersangka
Jakarta-BP: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mendesak ke polisian segera mengusut dugaan penganiayaan terhadap pegawainya di Hotel Borobudur. Bahkan jika ada yang dicurigai, diharapkan polisi segera menetapkan tersangka.
"Tentu kita harap Polri melakukan upaya kasusnya segera ke tingkat penyidikan. Doakan saja ini cepat ditentukan siapa yang terkait," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2019).
Dua pegawai KPK dianiaya saat melakukan tugas penyelidikan. Padahal, dia sudah memperlihatkan kartu identitas. Akibat penganiayaan tersebut, pegawai KPK dilarikan ke rumah sakit.
Setelah kejadian itu, KPK langsung mempelajari apakah penganiayaan itu masuk kategori menghalangi proses hukum atau tidak.
"Soal adanya tanggapan publik apakah pemukulan itu masuk kategori menghalangi kerja KPK dan dikaitkan dengan pasal 21, nanti kita pelajari lebih dahulu," kata Saut.
Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga dianiaya saat sedang melaksanakan tugas. Kejadian terjadi pada Sabtu 2 Februari 2019 dini hari di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dua petugas KPK tersebut tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di hotel tersebut. Pada saat kejadian, di hotel tersebut tengah ada rapat antara Pemprov dengan DPRD Papua.
(Merdeka) BP/JP
Komentar